24 Puskesmas Siap Jadi BLUD; Pelayanan Kesehatan Kian Prima
indopers.net, DINKES PACITAN (Jatim) – Tindak lanjut rencana penetapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas di Kabupaten Pacitan saat ini sudah memasuki tahap pembinaan lanjutan berupa penyusunan dokumen oleh konsultan.
Pendampingan tersebut merupakan kelanjutan dari tahap yang sebelumnya dilangsungkan secara daring/online.
Sejumlah 24 Puskesmas dibagi menjadi 2 kloter dengan pelaksanaan secara bertahap, Rabu (06/04) dan Kamis (07/04), berlokasi di Gedung Pertemuan Tamperan.
“Akan ada duakali review oleh konsultan sebelum benar-benar siap diajukan ke tim penilai, yang mana di minggu kedua nanti sebagai tahap akhir pemberkasan dokumen,” terang dr. TH Hendra Purwaka, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan.
Menurutnya pengelolaan keuangan dengan sistem BLUD nantinya mampu memaksimalkan Puskesmas dalam menggunakan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu pendapatan dari pelayanan pasien secara langsung tanpa harus setor ke kas negara.
Mekanisme tersebut tentu sangat membantu, terutama dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan pengeluaran lainnya sesuai dengan anggaran.
Sedangkan tanpa fleksibilitas tersebut akan sulit memberikan layanan prima di era Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dikarenakan pasien tidak membayar langsung tetapi menggunakan sistem kapitasi.
Tahap selanjutnya pasca ditetapkan menjadi BLUD, pendampingan akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) dan penatausahaan keuangan di tahun 2022. “Sehingga tahun 2023 diharapkan Puskesmas sudah bisa melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai mekanisme BLUD,” tambah dr. Hendra. (ttk)
246 total views, 1 views today