Tekan Peredaran Obat Daftar G, Polsek Mauk Gelar Razia Warung Kopi di Jalan Raya Mauk-Keronjo

Tekan Peredaran Obat Daftar G, Polsek Mauk Gelar Razia Warung Kopi di Jalan Raya Mauk-Keronjo

indopers.net | Mauk /Tangerang (Banten) — Dalam upaya menjaga kondusivitas serta mengantisipasi maraknya peredaran obat-obatan keras tanpa izin edar, personel Polsek Mauk menggelar razia di sejumlah titik yang disinyalir rawan penyalahgunaan obat Daftar G, Jumat (23/10/2026).

Razia tersebut menyasar sebuah warung kopi (warkop) yang berlokasi di Jalan Raya Mauk-Keronjo, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan aktivitas transaksi obat-obatan keras berkedok warung kopi di lokasi tersebut.

Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk memutus rantai peredaran obat-obatan berbahaya seperti Tramadol, Hexymer, dan sejenisnya yang kerap disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja dan pemuda.

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan peredaran obat-obatan keras Daftar G di wilayah hukum Polsek Mauk. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan menjual obat keras tanpa resep dokter,” ujar Kapolsek Mauk.

Dalam pemeriksaan mendadak di warkop Jalan Raya Mauk-Keronjo Desa Mauk Barat tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap area bangunan serta memeriksa sejumlah pengunjung. Petugas juga memberikan imbauan keras kepada pemilik tempat usaha agar tidak memfasilitasi maupun terlibat dalam aktivitas ilegal berupa penjualan obat-obatan keras.

Pihak Polsek Mauk menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin dan razia secara berkala di seluruh wilayah Kecamatan Mauk. Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas transaksi obat terlarang di lingkungannya demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (S.A)

 26 total views,  26 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!