Cek Fisik Kendaraan Sempat Tertahan di Samsat Pamekasan, Pengecekan Silang ke Samsat Lumajang Menjadi Jalan Keluar
indopers.net | PAMEKASAN (Madura) — Sebuah proses pengalihan kepemilikan kendaraan yang seharusnya berjalan lancar justru sempat menemui kendala saat menjalani pemeriksaan fisik di Unit Pelayanan Samsat Polres Pamekasan, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kendaraan tersebut merupakan unit yang dijual oleh Sakti Abadi Motor asal Kabupaten Sumenep, dan pembeli bahkan telah melunasi seluruh biaya pembayaran sebelum kendaraan dibawa untuk menjalani prosedur cek fisik.
Persoalan bermula ketika proses penggosokan nomor rangka dan nomor mesin sedang berlangsung. Petugas yang bertugas saat itu menyampaikan adanya keraguan terkait kesesuaian data kendaraan yang tertera. Hal ini membuat proses yang diharapkan berjalan cepat justru tertahan sementara waktu. Pihak showroom mengaku belum mendapatkan penjelasan yang rinci dan spesifik mengenai apa sebenarnya yang menjadi temuan selama dua hari proses tersebut berlangsung.
“Kami bukan tidak mau mengikuti prosedur pemeriksaan. Justru sebaliknya, kami sangat menghargai ketelitian petugas. Namun jika memang ada hal yang perlu diperiksa lebih lanjut, alangkah baiknya dijelaskan secara terbuka dan jelas apa masalahnya. Kami bahkan siap menghadirkan pemilik pertama kendaraan ini untuk memberikan keterangan tambahan apabila memang dibutuhkan,” ujar Ipunk, perwakilan Sakti Abadi Motor, saat dimintai keterangan pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Akibat belum adanya kejelasan yang memuaskan selama dua hari pemeriksaan tersebut, transaksi yang sebelumnya sudah disepakati dan bahkan pembayaran telah dilunasi akhirnya terpaksa tertunda. Dampaknya dirasakan tidak hanya dari sisi kerugian materiil semata, tetapi juga terhadap reputasi usaha dan kepercayaan konsumen.
“Pembeli sudah membayar penuh, namun proses belum bisa kami selesaikan. Ini sungguh di luar dugaan kami. Yang kami sayangkan bukan hanya soal transaksi yang tertunda, tetapi juga bagaimana keraguan yang muncul di tempat pemeriksaan dapat memengaruhi persepsi konsumen terhadap usaha kami yang selama ini menjaga kepercayaan dengan sungguh-sungguh,” ungkap Ipunk.
Pihaknya berharap ke depannya, ketika ditemukan hal yang perlu diklarifikasi saat pemeriksaan, petugas dapat menyampaikan informasi secara lebih transparan, spesifik, dan terbuka kepada masyarakat. Dengan demikian, setiap pihak memahami apa yang sedang diperiksa dan mengapa hal itu penting untuk dipastikan kebenarannya.
Pihak Samsat Pamekasan Angkat Bicara

Terkait dengan persoalan yang berkembang, Aiptu Ariyanto, petugas tim Cek Fisik Samsat Pamekasan, memberikan penjelasan resmi:
“Langkah yang kami ambil semata-mata bertujuan untuk menjaga keamanan dan kepastian hukum bagi kedua belah pihak, baik pembeli maupun penjual. Kami tidak bermaksud menghambat proses. Namun perlu dipahami bahwa kendaraan ini tercatat awalnya terdaftar di wilayah hukum Samsat Lumajang dengan kode plat N, sebelum kemudian berubah menjadi plat M. Seluruh data lengkap beserta hasil pemeriksaan fisik pertama kali tersimpan di instansi asal. Oleh karena itu, Samsat Pamekasan tidak memiliki data pembanding yang lengkap untuk memastikan keasliannya secara menyeluruh. Langkah yang paling tepat dan akuntabel tentu adalah melakukan pengecekan silang ke Samsat Lumajang, sehingga data awal dapat dicocokkan dengan kondisi kendaraan saat ini.”
Penjelasan ini disampaikan pihak petugas demi menghindari kemungkinan yang tidak diinginkan di kemudian hari, mengingat pentingnya memastikan kesesuaian data kendaraan sesuai dokumen resmi yang berlaku. (gru)
33 total views, 33 views today






