Polres Kotim dan BNNK Gerebek Sarang Narkoba di Eks Golden Sampit, 20 Orang Positif Sabu
indopers.net | Sampit (Kalteng) – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Penggerebekan ini dilakukan di Jalan Rahadi Usman, kawasan Eks Golden, Sampit, pada Rabu (4/11/2026).
Operasi gabungan yang melibatkan 42 personel ini berhasil mengamankan 22 orang yang berada di lokasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan petugas.
Kapolres Kotim, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Kotim, Iptu Edi Walujo, menjelaskan bahwa kegiatan penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri bersama BNNK Kotim dalam mendukung program prioritas Kapolri untuk memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba secara tegas.
“Sebanyak 20 orang yang terbukti positif sabu selanjutnya telah diserahkan kepada pihak BNNK Kotim untuk menjalani proses asesmen lebih lanjut guna menentukan langkah rehabilitasi,” ujar Iptu Edi Walujo.
Operasi yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Ke depannya, Polres Kotim menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait untuk memberantas jaringan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
(Umar k/Hms)
38 total views, 38 views today






