Pemerasan atau Kepentingan Politik? Pengamat Intelijen Ungkap Dugaan Motif Penyadapan Presiden oleh Eks Kapolri

Pemerasan atau Kepentingan Politik? Pengamat Intelijen Ungkap Dugaan Motif Penyadapan Presiden oleh Eks Kapolri

indopers.net | Jakarta – Pengamat intelijen mengurai ada 2 motif yang paling memungkinkan bagi Jenderal Listyo Sigit Prabowo mantan Kapolri menyadap ponsel Prabowo Subianto Presiden RI adalah karena pemerasan atau kepentingan politik.

Ridlwan Habib Direktur Indonesia Intellegence Institut saat mengudara dalam program Wawasan Polling Radio Suara Surabaya menerangkan, dalam teori intelijen ada 4 motif yang melatarbelakangi tindakan seseorang. Menurutnya 2 poin yang tidak mungkin menjadi alasan Listyo dan tersangka lain adalah karena uang dan ideologi.

“(2 motif yang memungkinkan) coercion (paksaan) ini menyadap mencari data orang untuk dipakai melakukan pemerasan atau pengancaman yang itu nanti bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi saya kira bisa masuk. (lalu) ego, yang kelompok atau seseorang punya motif pribadi ingin punya jabatan politik atau yang lain, ini saya kira juga mungkin,” bebernya menanggapi kasus penyadapan, Kamis (5/11/2026).

Menurut pengamat terorisme Universitas Indonesia itu, lazimnya penyadapan terhadap pimpinan negara itu dilakukan pada negara lawan untuk kepentingan negaranya sendiri. Namun Listyo melakukan penyadapan di negaranya untuk kepentingan kelompoknya.

Ia menilai, kepolisian harus mendalami penuh data hasil sadapan untuk siapa, ujung rantai distribusinya, hingga tujuan pengolahan datanya. Karena penyadapan memakai Lawful Interception Management System (LIMS) sistem resmi Polri itu, seharusnya hanya boleh dilakukan terhadap nomor yang dipakai untuk kejahatan misalnya terorisme dan peredaran gelap narkotika.

“Jelas (ada keterlibatan operator nomor ponsel) karena operator melayani permintaan LIMS, sistem resmi Polri, dan jangan lupa 2025 itu Listyo Sigit Prabowo adalah Kapolrinya, apa iya perintah Kapolri tidak dikasih (oleh operator),” ungkapnya.

Menurutnya muara penyidikan ini termasuk membuktikan jika benar indikasi tindakan Listyo makar terhadap negara dan pemerintahan, maka harus terungkap pula tujuan, dan jaringannya, yang diumumkan ke publik.

Ia menilai, Prabowo Subianto Presiden RI akan mengungkap tuntas kasus ini sampai ke akarnya, tanpa merasa terancam bahwa tersangka mempunyai kartu truf atau rahasianya yang bisa dibongkar.

“Mensesneg sudah menyatakan makar, maka konsekuensi risiko sudah dihitung termasuk rahasia yang dianggap sudah dimiliki tersangka,” tegasnya.

Soal kekhawatiran masyarakat jika pendalaman kasus ini hanya berhenti menumpukan kesalahan pada tersangka, tanpa mengungkap otak di baliknya, ia menyangkal. Menurutnya Listyo pasti mengungkap di persidangan, sosok yang memesan penyadapan atau ia akan mengakui jika memang bergerak untuk kepentingan sendiri atau kelompoknya.

Ia minta masyarakat menunggu hasil pendalaman kasus ini secara utuh, tidak menduga-duga, karena ia mengakui, proses penyidikan tidak mudah bagi para penyidik yang dihadapkan dengan situasi harus memeriksa para jenderal. (Edi J)

 26 total views,  26 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!