Diduga Memanipulasi Anggaran Publikasi DBHCHT, PJS Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang

Diduga Memanipulasi Anggaran Publikasi DBHCHT, PJS Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang

indopers.net | Sampang (Madura) – Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) resmi melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang ke Polres setempat pada Jumat 13/10/2023.

Hal tersebut dilakukan oleh PJS karena Diskominfo kabupaten Sampang diduga melakukan tindakan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada 2022 lalu.

Imron Muslim Sekretaris PJS mengatakan, pelaporan tersebut buntut dari temuan PJS atas dugaan pencucian yang dilakukan oleh Diskominfo Kabupaten Sampang dari DBHCHT.

“Benar kami melaporkan Diskominfo Sampang ke Polres Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Imron pada wartawan.

Imron juga menduga diskominfo juga telah memanipulasi data jumlah media yang mendapatkan kucuran dana DBHCHT.

“Kami (PJS) juga melampirkan bukti-bukti dugaan korupsi dan penyelewengan dana DBHCHT yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang,” imbuhnya

Pihaknya juga mengaku telah melampirkan bukti detail perkara yang diadukan ke Mapolres Sampang.

“Itu materi laporan detailnya sudah ada di kepolisian. Tunggu saja proses selanjutnya,” pungkasnya

Semetara itu Kanit Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar Amin mengakui jika Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) telah melaporkan diskominfo dan sudah diterimanya.

“Benar laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” akunya.

(Man)

 250 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *