Lima Tersangka Judi Burung Merpati Dibekuk Polsek Tambaksari Surabaya.

Lima Tersangka Judi Burung Merpati Dibekuk Polsek Tambaksari Surabaya.

indopers.net, Surabaya – Petugas gabungan kembali menangkap pelaku judi burung merpati di Jalan Karangasem dan Ploso, Tambaksari. Penangkapan ini sudah dilakukan kesekian kalinya karena pihak kecamatan sering mendapat aduan dari masyarakat.

“Petugas berhasil mengamankan 5 orang tersangka beserta barang buktinya berupa dua pasang merpati aduan, dua kiso (keranjang), dua buah kentongan beserta pemukulnya dan uang tunai komisi sebesar Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah) serta uang tunai sebesar Rp1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) milik penombok,” ucap Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Tambaksari, Senin (25/7/2022).

Padahal perjudian burung merpati di Karangasem dan Ploso ini pernah digerebek akhir Juni lalu. Tapi para penjudi tetap nekat memaksa burung Merpati nya mengudara dan mengganggu ketertiban umum.

Kelima tersangka di antaranya, DT (46) warga Pacar Kembang Surabaya, YT (46) warga Jalan Ploso V Surabaya, TD (28) warga Ploso Timur Buntu Surabaya, DS (26) warga Jagiran II Surabaya dan NDR (42) warga Pacar Kembang II Surabaya.

“Mereka mengaku telah melakukan perjudian burung merpati dengan taruhan uang tunai dan alat-alat serta sarana burung merpati,” jelasnya.

Puluhan merpati dan kandangnya, ikut diamankan kepolisian di halaman Polsek Tambaksari.

Terakhir Kapolsek Tambaksari berharap tidak ada lagi perjudian burung merpati di wilayah Tambaksari dan sekitarnya.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar menyampaikan informasi kepada kami, apabila ada kegiatan judi dan semacamnya khusus judi burung merpati yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

(fwaid)

 226 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!