Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Gagalkan Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Gagalkan Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling di Perbatasan RI-Malaysia

indopers.net | Nanga Badau (Kalbar), 21 Juli 2025 – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia YonKav 3/AC kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan Negara dan perlindungan terhadap kekayaan hayati Indonesia, Kamis, (17/7/2025).

Dalam kegiatan Teritorial dan pendekatan humanis kepada masyarakat di wilayah perbatasan, personel Satgas berhasil mengamankan sejumlah sisik trenggiling (Manis javanica), salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan Nasional.

Penemuan ini bermula dari kegiatan Teritorial dan Komunikasi Sosial (KOMSOS) rutin yang dilakukan oleh anggota Pos Muakan SSK IV di wilayah Kecamatan Ketunggau Hulu, Kabupaten Sintang.

Dalam interaksi dengan warga, personel menerima informasi mengenai adanya aktivitas penyimpanan sisik trenggiling di salah satu rumah warga. Dengan pendekatan persuasif dan humanis, anggota Satgas berhasil meyakinkan warga untuk menyerahkan barang tersebut secara sukarela.

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia YonKav 3/AC, Letkol Kav Alfid Dwi Arisanto, S.Sos., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan Teritorial dan edukasi kepada masyarakat perbatasan tentang pentingnya menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi.

“Kami tidak hanya bertugas menjaga wilayah perbatasan dari ancaman luar, tetapi juga menjalankan tugas pembinaan teritorial dan perlindungan sumber daya alam. Ini adalah bukti nyata bahwa pendekatan humanis kami membuahkan hasil positif,” ungkap Dansatgas.

Sisik trenggiling yang diamankan kemudian diserahkan kepada pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Trenggiling merupakan mamalia yang sangat rentan terhadap kepunahan karena perburuan dan perdagangan ilegal. Sisiknya yang diyakini memiliki khasiat medis (meski tidak terbukti secara ilmiah) membuat spesies ini menjadi salah satu target utama perdagangan ilegal satwa liar. Penyelamatan sisik trenggiling ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian biodiversitas Indonesia.

Satgas Pamtas Yonkav 3/AC terus mengedepankan pendekatan Teritorial yang berkelanjutan melalui edukasi, komunikasi sosial, dan patroli bersama dengan aparat pemerintah setempat untuk menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan dan hukum yang berlaku. (Umar K)

(Pen Yonkav 3/AC)

 286 total views,  56 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!