Lonjakan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo, DPRD Desak Pemda Segera Tuntaskan Action Plan Penanggulangan.

Lonjakan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo, DPRD Desak Pemda Segera Tuntaskan Action Plan Penanggulangan.

indopers.net | Sidoarjo (Jatim) – Lonjakan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menuai perhatian serius dari pihak legislatif. Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, menyatakan keprihatinannya atas peningkatan jumlah Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang tercatat naik cukup drastis dalam beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan data yang diterimanya, angka kasus yang semula berada di kisaran 6.000-an kini telah melonjak hingga menembus angka 7.129 kasus.

“Kita prihatin atas peningkatan ODHA yang merupakan HIV/AIDS di Sidoarjo ini. Dari beberapa bulan ini sudah meningkat cukup drastis ya, dari 6.000 sekian menjadi 7.000 sekian,” ujar Abdillah Nasih saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Aba Nasih mengungkapkan bahwa segmen penderita kini kian meluas dan menyasar berbagai kalangan, termasuk para pegawai hingga kaum perempuan dan ibu rumah tangga. Fenomena ini dinilai membutuhkan penanganan yang mendesak dan komprehensif.

Merespons situasi tersebut, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk segera mengambil langkah taktis. Ia menegaskan agar seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) membuang jauh-jauh ego sektoral. Menurutnya, penanggulangan HIV/AIDS bukan semata-mata menjadi beban kerja Dinas Kesehatan (Dinkes) saja.

“Kami meminta kepada Pemkab untuk tidak ego sektoral. Bahwa penanggulangan HIV/AIDS yang ada di Sidoarjo ini tidak hanya tanggung jawab Dinkes, misalkan, tetapi tanggung jawab lintas OPD. Semuanya harus terlibat, dan mungkin juga masyarakat ya, harus terlibat,” tegasnya.

Meski angka tersebut mengkhawatirkan, Abdillah melihat ada sisi positif dari keterbukaan data ini. Peningkatan angka statistik tersebut mengindikasikan bahwa kesadaran masyarakat atau penderita untuk melapor dan memeriksakan diri sudah mulai tumbuh. Keterbukaan ini dinilai penting agar penanganan medis dan langkah antisipasi penyebaran bisa dilakukan lebih dini.

Namun di sisi lain, lonjakan ini juga menjadi alarm keras bagi pola hidup masyarakat serta efektivitas program pemerintah.

“Meningkatnya ini justru menunjukkan bahwa ada sesuatu yang salah di kita. Apakah pola hidup masyarakatnya sudah mulai jauh menyimpang dari norma kesehatan dan agama, macam-macam. Nah, sisi lain juga apakah langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah ini menunjukkan tidak maksimal?” tuturnya.

Di akhir penyataannya, Ketua DPRD Sidoarjo berharap momentum ini dapat menjadi evaluasi total bagi pemangku kebijakan untuk memaksimalkan program edukasi, pencegahan, dan pengobatan secara terpadu demi menekan laju persebaran virus di Sidoarjo.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, mengatakan kondisi tersebut harus menjadi perhatian seluruh pihak. Menurutnya, peningkatan kasus yang cukup tinggi tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.

“Data terakhir pada Desember tercatat 6.129 kasus. Per April ini sudah naik menjadi 7.129 kasus. Ini tentu harus kita antisipasi agar Sidoarjo tidak menjadi daerah dengan status darurat HIV/AIDS,” ujar Dhamroni usai hearing bersama kalangan Paguyuban Remaja Peduli HIV/AIDS (Parpras) Selasa, (9/6/2026).

Meski demikian, Dhamroni mengapresiasi keterlibatan kalangan muda yang selama ini turut aktif membantu pemerintah melakukan edukasi dan pencegahan HIV/AIDS di masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada pemuda-pemudi hebat yang tergabung dalam Paguyuban Remaja Peduli HIV/AIDS (Parpras). Mereka menasbihkan diri menjadi relawan untuk membantu pencegahan perkembangan HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo,” tambahnya.

Menurutnya, penanganan HIV/AIDS membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Komisi D mendorong kolaborasi lintas sektor agar upaya pencegahan dan pengendalian dapat berjalan lebih efektif.

“Perlu kolaborasi dan kerja sama semua pihak. Tidak cukup hanya Dinas Kesehatan saja, tetapi membutuhkan sinergi antar-OPD dan dukungan para pemuda untuk bersama-sama mencegah pertumbuhan kasus HIV/AIDS di Sidoarjo,” tegasnya.

Komisi D menilai Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebenarnya telah memiliki payung hukum dalam penanganan HIV/AIDS melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017. Namun hingga saat ini, pelaksanaan di lapangan dinilai masih membutuhkan penguatan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah yang melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kami mendorong pemerintah daerah melalui Bappeda untuk segera menyusun rencana aksi daerah terkait perlindungan dan pencegahan HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo. Kondisi ini cukup memprihatinkan karena setiap tahun jumlah kasus terus meningkat,” terang legislatif asal PKB.

DPRD juga meminta Dinas Kesehatan melakukan pemetaan wilayah dengan angka kasus tertinggi agar intervensi dapat dilakukan secara lebih terarah. Dari informasi yang diterima Komisi D, Kecamatan Porong dan Kecamatan Krian menjadi dua wilayah yang memerlukan perhatian khusus.

“Kami meminta dilakukan pemetaan. Dari informasi yang kami terima, ada dua kecamatan yang menjadi perhatian utama, yaitu Porong dan Krian. Wilayah ini harus menjadi fokus intervensi pemerintah daerah agar penyebaran tidak meluas ke kecamatan lainnya,” terang Dhamroni.

Meski data rinci tidak dapat dipublikasikan secara terbuka karena aturan kerahasiaan identitas pasien, Komisi D menegaskan pentingnya langkah cepat berupa edukasi, pencegahan, pendataan, serta penanganan yang komprehensif untuk menekan laju peningkatan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.

Desakan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, . Politikus asal PAN tersebut menilai peningkatan kasus HIV yang mencapai lebih dari 7.000 orang saat ini sudah masuk kategori serius dan membutuhkan tindakan cepat dari pemerintah daerah.

“Menurut kami ini sudah darurat. Dengan angka sekitar 7.000 an kasus, ini sudah alarm merah bagi Sidoarjo. Kalau penanganannya tidak maksimal, bukan tidak mungkin tahun depan angkanya bertambah lagi,” ujar Bangun.

Bangun mengaku cukup terkejut dengan lonjakan kasus yang terjadi. Sebab, sekitar dua tahun lalu saat dirinya mengawal program Dinas Sosial terkait komunitas Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), jumlah kasus yang tercatat masih berada di kisaran 4.000 an orang.

“Ketika kami mengawal Dinas Sosial dalam mewadahi komunitas ODHA di Sidoarjo, datanya masih sekitar 4.000 orang. Sekarang sudah mencapai sekitar 7.000. Ini peningkatannya sangat tinggi,” ungkapnya.

Bangun menilai terdapat dua kemungkinan yang menyebabkan tingginya angka kasus HIV di Sidoarjo. Pertama, semakin baiknya kemampuan petugas kesehatan dalam melakukan tracing dan menemukan kasus yang sebelumnya belum terdeteksi.

Namun di sisi lain, ia juga menilai peningkatan tersebut dapat menjadi indikator bahwa program pengendalian dan pencegahan belum berjalan secara optimal.

“Kalau tracing-nya memang semakin baik, tentu kasus yang terdeteksi juga meningkat. Tetapi kalau pengendaliannya tidak berjalan efektif, sangat mungkin angka kasus terus bertambah dari tahun ke tahun,” katanya.

Menurut Bangun, edukasi kepada masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah terbesar. Ia mencontohkan banyak kasus penularan HIV yang terjadi dalam lingkup keluarga, terutama dari suami kepada istri.

“Saat kami bertemu komunitas ODHA, banyak ibu rumah tangga yang secara terbuka mengaku tertular dari suaminya. Ada yang mengatakan suaminya bekerja di luar daerah, kemudian membawa virus tersebut ke rumah. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pola penularan HIV dapat memperbesar risiko penyebaran virus di lingkungan keluarga.

“Kita tidak mungkin membatasi hubungan suami istri. Tetapi harus ada pemahaman dan perlindungan yang tepat agar pasangan tidak ikut tertular,” tegasnya.

Bangun juga menyoroti sejumlah lokasi di Sidoarjo yang menurutnya masih memiliki potensi tinggi terhadap penyebaran penyakit menular seksual. Ia menyebut penanganan HIV tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan semata.

“Kecamatan, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perkim hingga unsur Forkopimda harus bergerak bersama. Kalau hanya Dinas Kesehatan yang bergerak sementara faktor-faktor risiko di lapangan masih dibiarkan, maka penularan akan terus terjadi dari sisi lain,” ujarnya.

Menurutnya, sejumlah lokasi yang selama ini disinyalir menjadi titik aktivitas berisiko masih membutuhkan pengawasan lebih ketat dari pemerintah daerah dan aparat terkait.

Komisi D memastikan persoalan HIV/AIDS akan menjadi salah satu isu utama dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sidoarjo tahun ini. DPRD berencana memanggil sejumlah OPD terkait untuk meminta penjelasan mengenai langkah pengendalian dan pencegahan yang telah dilakukan.

“Kami akan pastikan terlebih dahulu data 7.000 an kasus itu tersebar di wilayah mana saja. Setelah datanya jelas, akan kami tindak lanjuti dengan koordinasi di daerah-daerah yang kasusnya paling tinggi,” kata Bangun.

Ia menegaskan bahwa persoalan HIV/AIDS harus menjadi perhatian serius kepala daerah karena menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kalau kolaborasi antar-OPD tidak berjalan atau berjalan sendiri-sendiri, tentu harus ada yang mengambil kendali. Karena ini bukan hanya urusan satu dinas, tetapi tanggung jawab bersama pemerintah daerah,” tegasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, tenaga kesehatan, komunitas relawan, serta partisipasi aktif masyarakat, Komisi D berharap angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo dapat ditekan sehingga tidak berkembang menjadi persoalan kesehatan yang lebih besar di masa mendatang. (Mbah mat)

 33 total views,  33 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!