Temui Pungli Bantuan PIP Di SDN 060898, Bobby Nasution: Paling Lambat Besok Sudah Dikembalikan, Minta Disdik Tindak Tegas
indopers.net, Medan – Saat meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 060898 di Jalan Katamso Gang Balai Desa Kecamatan Medan Maimun, Rabu (16/2), Wali Kota Medan Bobby Nasution menemukan adanya pungutan liar (pungli) terhadap Program Indonesia Pintar (PIP). Sebab, sejumlah orang tua siswa yang menerima PIP mengaku dimintai pihak sekolah sebesar Rp20.000 hingga Rp.50.000 berdalih uang transport.
Hal ini terungkap saat sejumlah orang tua siswa mendatangi Bobby Nasution dan mengadukan soal permintaan uang transport tersebut. Seperti yang diungkapkan salah seorang ibu, ia mengaku sangat bersyukur dengan menerima bantuan PIP tersebut. Namun ia mengeluhkan permintaan kepala sekolah sebesar Rp.20.000 hingga Rp. 50.000 berdalih uang transport.
“Kami sebenarnya tidak masalah diminta uang transport oleh kepala sekolah, Pak. Sebab, tidak mungkin ibu (kepala sekolah) itu tidak dikasih karena kami sudah mendapatkan bantuan PIP. Kami semua orang susah, Pak,” ungkap ibu tersebut.
Bahkan, imbuh ibu itu lagi, ada 29 orang siswa yang tidak mendapatkan bantuan PIP tersebut. Sebelumnya, jelasnya, orang tua siswa merasa belum ada mengambil bantuan PIP dari bank. “Begitu mau diambil, bantuan sudah tidak ada lagi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, bantuan PIP itu sudah dikembalikan kepada pemerintah pusat,” keluhnya.
Mendengar laporan orang tua siswa tersebut, Bobby Nasution langsung meminta kepada Kepala Sekolah SD Negeri 060898 untuk mengembalikan uang yang telah dipungutnya tersebut. “Paling lambat, uang itu besok sudah dikembalikan!” tegas Bobby Nasution.
Selain itu Bobby juga minta kepada Kadis Pendidikan agar mengawasi dan menelusuri pungutan tersebut. Di samping itu menindak tegas kepala sekolah yang bersangkutan setelah pengembalian uang kepada orang tua siswa yang dipungut selesai dilakukan
Bobby menjelaskan, perbankan meminta penyerahan bantuan PIP dilakukan secara kolektif melalui kepala sekolah atau petugas sekolah masing-masing. Dikatakannya, bantuan yang diberikan sebesar Rp. 450.000 per bulan.
Akan tetapi, ungkapnya, uang yang diserahkan kepada orang tua siswa hanya Rp 400.000.
“Ada juga orang tua yang merasa tidak ada menarik bantuan PIP, tapi keluar di rekening uangnya. Itu yang akan kita telusuri. Berdasarkan pengakuan beberapa orang tua siswa tadi, mereka diminta sekitar Rp 20.000 hingga Rp. 50.000. Paling lama besok, uang itu sudah harus dikembalikan. Saya juga minta kepada Kadis Pendidikan agar menindak tegas,” pungkasnya.
(Diskominfo Kota Medan/ Ronny M)
246 total views, 2 views today