Perkuat Sinergi, Kapolres Kotim Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dan Wamen ATR/BPN di Palangka Raya
indopers.net | Palangkaraya (Kalteng) – Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri pertemuan penting dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI yang dilaksanakan bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada Kamis (23/4/2026) pagi.
Pertemuan strategis ini menjadi wadah koordinasi antara legislatif pusat, kementerian terkait, dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membedah berbagai isu krusial, khususnya mengenai tata ruang dan sengketa pertanahan yang menjadi perhatian nasional.



Komitmen Keamanan dan Kepastian Hukum
Kehadiran Kapolres Kotim dalam agenda ini menegaskan peran vital Polri dalam mengawal kebijakan strategis pemerintah di tingkat daerah. AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyampaikan bahwa institusinya siap menjadi garda terdepan dalam memastikan kondusivitas keamanan selama proses implementasi kebijakan pertanahan berlangsung.
“Polres Kotim berkomitmen mendukung penuh langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tata ruang dan pertanahan. Fokus kami adalah menjamin kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat serta mencegah potensi konflik sosial di lapangan,” tegas AKBP Resky.
Mendorong Iklim Investasi yang Kondusif
Selain membahas legalitas lahan, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data pertanahan untuk mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sinergi lintas sektoral antara kepolisian, pemerintah daerah, dan otoritas pertanahan diharapkan dapat:
Mempercepat solusi atas tantangan agraria yang selama ini menghambat pembangunan.
Menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan melalui kepastian tata ruang.
Memberikan perlindungan hak bagi masyarakat lokal agar terhindar dari praktik mafia tanah.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan sesi diskusi panel untuk merumuskan langkah taktis dalam penyelesaian sengketa lahan yang masih berjalan di beberapa titik wilayah Kalteng.
(Umar k)
98 total views, 98 views today






