Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Suwaru Kecamatan Bandung Tulungagung

Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Suwaru Kecamatan Bandung Tulungagung

indopers.net | Tulungagung (Jatim) – Puncak Pelaksanaan tahapan Pilkades PAW Desa Suwaru berjalan dengan lancar.
Pemilihan Pilkades PAW Kepala Desa Suwaru hari ini telah dilaksanakan.
Rabu,26/7/2023.

Pelaksanaan kali ini dihadiri langsung Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung, Drs.Sugianto,M.M.Camat Bandung, Chanief Djatmiko Nugroho,S.Sos yang didampingi Kasi Pemerintahan Kecamatan Bandung, Asngat Safi’i,S.Sos.
Kapolsek Bandung AKP Dadang Trianto, S.H. Pj Danramil 0807/11 Bandung,Kapten Inf. Anjar Yuniarto. Kegiatan ini diikuti oleh Panitia, Pj Kades Suwaru, Winarti serta seluruh perangkat desa dan juga 53 peserta pemegang suara.

Ir. H.Abu Saibah,AM.,selaku Ketua Panitia menyampaikan, kegiatan hari ini sebagai puncak pelaksanaan tahapan Pilkades PAW Kepala Desa Suwaru.
Abu Saibah mengharapkan, kegiatan ini bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Sebelum pelaksanaan pemilihan, terkait Tata Tertib ( Tatib) pelaksanaan pemilihan kepala desa juga disampaikan oleh Sekretaris panitia, H.Khoirudin Suja’i,M.Pd.I.

Winarti selaku Pj Kepala Desa Suwaru turut menyampaikan terimakasih kepada Panitia Pilkades yang telah melaksanakan semua tahapan dengan baik meski dalam keterbatasan.

Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung, Drs.Sugianto,M.M.,dalam sambutanya menyampaikan, langkah panitia dalam penentuan peserta pemilih (pemegang suara) sudah tepat.

Sugianto juga menambahkan, dengan sisa waktu jabatan sekitar 20 bulan ini, merupakan waktu yang sangat singkat.
Sebelum mengakhiri sambutan, Sugianto mengharapkan pelaksanaan pemilihan hari ini bisa berjalan sukses.

Perlu diketahui, dalam pelaksanaan undian , Lilis Rohmiati mendapat undian nomor urut 1, sedangkan Puji Astutik mendapatkan nomor urut 2.

Untuk pelaksanaan pemilihan, dengan disaksikan oleh para saksi , kotak suara dan surat suara semuanya dalam keadaan tersegel.

Dari 53 surat suara diperoleh hasil 52 suara sah untuk Puji Astutik dan 1 suara dinyatakan tidak sah.
Dengan berakhirnya pemilihan ini maka, untuk sisa waktu jabatan Kepala Desa Suwaru dipegang oleh Puji Astutik yang notabene nya Ketua PKK Desa Suwaru.
(lgeng)

 359 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!