Kedapatan Simpan Sabu di Gantungan Kunci Mobil, Seorang Pria di Telawang Ditangkap Polisi
indopers.net | Kotim (Kalteng) – Unit Reskrim Polsek Telawang Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan seorang pria berinisial YF atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman KM 50, Desa Penyang RT 07, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, pada Selasa (21/7/2026).
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 3 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,57 gram, uang tunai sebesar Rp317.000, satu unit ponsel merek Infinix, serta dompet gantungan kunci mobil berwarna cokelat.


Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
“Anggota Polsek Telawang menerima informasi dari warga mengenai maraknya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga berhasil mengamankan terlapor,” ujar AKP Edy Wiyoko, Rabu (22/7/2026).
Kronologi Penangkapan
Saat diamankan di TKP, petugas terlebih dahulu menunjukkan Surat Perintah Tugas kepada terlapor dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sebuah dompet gantungan kunci mobil warna cokelat tergeletak di lantai tepat di depan posisi terlapor. Setelah diperiksa, dompet tersebut berisi 3 bungkus klip plastik kecil yang memuat kristal bening diduga sabu.
Atas kejadian tersebut, terlapor beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Telawang guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Imbauan Kepolisian
Menanggapi kasus ini, pihak Kepolisian kembali mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kotawaringin Timur.
“Perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas Kepolisian, tetapi juga memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Hal ini penting agar lingkungan sosial kita tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman barang terlarang,” tegas Kasi Humas.
(Umar k/hms)
37 total views, 37 views today






