Terkait Pelibatan TNI-Polri Dalam Pengawasan Pajak Menurut Mensesneg Ini Masih Wacana
indopers.net | Jakarta – Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara buka suara, soal pelibatan TNI-Polri mengawasi aktivitas wajib pajak
Prasetyo mengatakan kabar ini masih wacana yang perlu didiskusikan lebih lanjut
Sebelumnya Bimo Wijayanto Dirjen Pajak melalui surat edaran DJP menyebutkan akan melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan pengumpulan data, mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dalam SE-8/PJ/2026 tertulis, “Kegiatan pengawasan dilakukan dengan berbagai cara dan pendekatan, seperti visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi (melalui Bintara Pembina Desa/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).”
Inge Diana Rismawanti Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP mengatakan, pendampingan yang dimaksud hanya dilakukan dalam kondisi tertentu. Inge menerangkan, pendampingan yang dimaksud hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus dari sisi keamanan atau akses transportasi.
Inge juga menegaskan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan pelaksana dari pengawasan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditjen Pajak selama ini, tapi memberikan pendampingan saat diperlukan. (Udn)
33 total views, 4 views today






