Ketua KPK Instruksikan Pasukannya Jangan Ragu Melakukan OTT

Ketua KPK Instruksikan Pasukannya Jangan Ragu Melakukan OTT

indopers.net, Jakarta – Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta jajarannya tidak ragu menindak pelaku korupsi, termasuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Mengingat tugas-tugas KPK pada waktu yang akan datang akan makin berat, saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan,” ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Menurut Firli, KPK dalam melaksanakan tugasnya tidak akan terpengaruh dengan kekuasaan mana pun sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun. KPK tidak tunduk kepada siapa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Firli membeberkan sejumlah capaian KPK dalam pemberantasan korupsi selama 20 tahun berdiri, di antaranya melakukan penyelidikan sebanyak 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, dan penuntutan 1.035 perkara.

Selain itu, KPK juga telah mengumpulkan aset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi sebanyak Rp3,32 triliun.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sempat menyinggung soal OTT dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023—2024 di Jakarta.

Pada kesempatan itu, Luhut menyampaikan OTT atau pemberantasan korupsi hanya dengan penindakan, cenderung membuat citra Indonesia menjadi jelek.

Dengan demikian, kata dia, pemberantasan korupsi perlu mengedepankan tindakan pencegahan, antara lain digitalisasi di segala sektor, seperti perencanaan dan penggunaan anggaran pemerintah. (udn)

 125 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!