Polres Kotim Musnahkan 1,2 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Jerat Narkoba

Polres Kotim Musnahkan 1,2 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Jerat Narkoba

indopers.net | Sampit (Kalteng) – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Sebagai bentuk komitmen nyata melindungi masyarakat, Polres Kotim menggelar pemusnahan barang bukti sabu dalam jumlah besar di lobi Mapolres Kotim pada Kamis pagi (30/04/2026).

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Suherman, S.H., M.H. Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran penting dari BNNK Kotim, Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, Kepala UPTD Labkesda, hingga Bagian Hukum Pemda Kotim.

Detail Pengungkapan Kasus
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Berikut adalah rincian data pengungkapan tersebut:
Periode Ungkap: Februari – April 2026. Jumlah Kasus: 11 Kasus Narkotika. Jumlah Tersangka: 12 Orang. Total Barang Bukti: 1.297,45 Gram (± 1,2 Kg) Sabu.
Nilai Ekonomis: Sekitar Rp1.945.050.000.

“Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur formalitas, melainkan bukti nyata keseriusan kami. Dengan memusnahkan lebih dari 1,2 kilogram sabu ini, kita secara tidak langsung telah menyelamatkan kurang lebih 6.487 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

Proses Pemusnahan Transparan
Untuk menjamin transparansi, proses pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan para tersangka dan tamu undangan. Barang bukti sabu yang masih tersegel dibuka, kemudian dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur bahan kimia khusus. Cairan larutan tersebut selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan untuk memastikan zat terlarang tersebut benar-benar hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Sinergi dan Imbauan Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kotim menegaskan bahwa perang melawan narkoba membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Ia mengapresiasi masyarakat yang terus berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melapor. Jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke Polres Kotim. Bersama-sama, kita hentikan peredaran gelap ini demi melindungi generasi muda dan masa depan daerah kita,” tutupnya.

(Umar k/hms)

 27 total views,  27 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!