Surat Edaran Plt Bupati Bogor Tentang Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). H. Irvan : Pemerintah Daerah Harus Adil

Surat Edaran Plt Bupati Bogor Tentang Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). H. Irvan : Pemerintah Daerah Harus Adil

indopers.net, Bogor 07 Oktober 2022.——-Belum lama ini Plt. Bupati Bogor mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.800/651-Org untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-rb No. 16/2022 tentang Disiplin PNS di Kabupaten Bogor.

Melalui Surat Edaran tersebut, Iwan Setiawan meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan pengawasan jam kerja ASN di lingkungan instansi masing-masing serta meningkatkan kepatuhan ASN dalam menaati ketentuan jam kerja.

Menanggapi Surat Edaran tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor asal dapil 6, H. Irvan Baihaqi Tabrani, SE., ME. angkat bicara. Politisi PKS itu mengingatkan agar Plt Bupati Bogor berlaku bijak dan tidak sembrono dalam memgeluarkan Surat Edaran terkeit waktu bekerja bagi para ASN.

“Jika carapandangnya tidak komprehensif Surat Edaran tersebut hanya akan mengakibatkan ketidakadilan bagi ASN yang saat ini sudah melakukan pelayanan maksimal dalam memberikan kontribusi pendapatan daerah. Kata Irvan.

“Sementara di sisi lain ada sebagian ASN yang biasa-biasa saja tapi mendapatkan tunjangan dan pendapatan lebih akibat adanya penambahan jam kerja” Tambahnya

Irvan mengatakan, sebelum adanya Surat Edaran tersebut, sudah terjadi kesenjangan antara ASN puskesmas, rumah sakit dan dinas. “Tenaga kesehatan itu sudah all-out untuk memberikan pelayanan namun mereka sering kali di zholimi oleh pemerintah dengan iming-iming akan mendapat bonus dan lain-lain, tapi nyatanya tidak.

Apalagi dengan adanya penambahan jam kerja, kondisi seperti ini tentu harus dibarengi dengan kebijakan yang berpihak kepada pegawai dilapangan semisal tenaga PKM, paling tidak mereka diberikan TPP seperti yang didapatkan oleh ASN lainnya” tutur Irvan

(Sopiyan A/ Tim)

 190 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *