KAPOLRESTA BARELANG TERIMA SERTIFIKAT HAK PAKAI, ASET POLRESTA DARI KEPALA BPN BATAM

KAPOLRESTA BARELANG TERIMA SERTIFIKAT HAK PAKAI, ASET POLRESTA  DARI KEPALA BPN BATAM

indopers.net, Batam (KEPRI) – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH menerima 6 Sertifikat Asli Aset Polresta Barelang Dari Kepala BPN (Badan Petahanan Nasional) Batam. Bertempat di Ruang Kerja Kapolresta Barelang. Senin (14/02/2022)

Kegiatan di hadiri oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Pol.Nugroho Tri N ., S.H., S.I.K ., M.H., Kepala BPN Batam Bpk .Makmur A Siboro ,M .Eng , SC, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Tarigan S.I.k, M.H, PS kabalog Polresta Barelang Akp Herman Kelly, Ps.Kasubag Faskon Polresta Barelang Ipda Heru H .SH, Staf BPN Bpk.Sugianto, Staf BPN Bpk Batoni, Staf BPN Ibu Ermin, Staf BPN Ibu Maya.

Kepala BPN Bpk .Makmur A Siboro, M .Eng, SC mengatakan Enam Sertifikat Aset Polri tersebut di serahkan ke Polresta Barelang dalam bentuk sertifikat hak Pakai yakni Sertifikat Polsek Bulang, Sertifikat Polsek Belakang Padang, 2 Buah Sertifikat Asrama Polsek Belakang Padang, Setifikat Mess Pos Pol Karas polsek Galang, Setifikat Pos Pol Karas Polsek Galang.

Kami Mengucapkan terimakasih kepada Polresta Barelang atas Kecepatan melengkapi persyararatan ataupun dokumen pengurusan Sertifikat Hak Pakai Tanah. Ucap Kepala BPN Bpk .Makmur A Siboro, M .Eng, SC.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH juga mengucapkan terimakasih kepada BPN Kota Batam yang telah menerbitkan sertifikat Hak Pakai yang merupakan Aset Polri khususnya Polresta Barelang sehingga Kantor ataupun Mess dan Pos Pol mempunyai legalitas atas lahan yang di gunakan.

Sebagai Institusi Polri, Polresta Barelang juga membutuhkan Legalitas atas Hak Pakai Tanah yang di peroleh. Dengan terbitnya Sertifikat Hak Pakai Tanah sehingga secara bertahap semua aset tanah yang di pakai oleh Polresta Barelang dan jajarannya memiliki legalitas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Barelang berharap Hal tersebut dapat di ikuti oleh masyarakat Kota Batam dan mau melakukan pengurusan legalitas lahannya dan apabila yang sudah memenuhi syarat dapat langsung melakukan pengurusan Sertifikat ke BPN Kota Batam. Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH.

(MM)

 254 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *