Akibat Bawa Sabu 103,24 Gram, 4 Warga Jember Diamankan Polsek Sokobanah Sampang

Akibat Bawa Sabu 103,24 Gram, 4 Warga Jember Diamankan Polsek Sokobanah Sampang

indopers.net, Sampang (Madura)

Kinerja Polsek Sokobanah kesatuan Polres Sampang dalam memberantas dan memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayahnya patut diacungi jempol.

Selasa (08/02) sore Polsek Sokobanah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu lebih dari 100 gram.

Sebelum penangkapan Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko Haryono S.IK, MH, M.Si menerima laporan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di daerah sokobanah sampang – madura.

AKP Agung Joko Haryono S.IK, MH, M.Si langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sokobanah Aipda Eddy Sutrisno SH dan anggotanya untuk menyelidiki laporan masyarakat tersebut.

Setelah penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Sokobanah mencurigai mobil warna putih yang melaju kencang dari arah tamberu sokobanah menuju arah barat dengan kecepatan kencang. Sambil mengejar mobil tersebut Aipda Eddy Sutrisno SH melaporkan pengejaran kepada AKP Agung Joko Haryono S.IK, MH, M.Si.

Tak mau kehilangan target, AKP Agung Joko Haryono S.IK, MH, M.Si bersama anggota langsung ikut mengejar mobil warna putih. Aksi kejar-kejaran seperti adegan film terjadi di sepanjang jalan raya Sokobanah sampai wilayah ketapang antara Kapolsek Sokobanah beserta anggotanya dengan mobil putih yang dicurigai membawa Narkotika jenis sabu.

Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si yang diwakili Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko Haryono S.IK, MH, M.Si menjelaskan kepada awak media bahwa mobil Mazda Hilux warna putih Nopol N-8173-YF dan berhasil dihentikan di depan Koramil Ketapang.

“Setelah kami amankan para penumpang mobil tersebut, anggota melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu” terang Kapolsek Sokobanah AKP Agung Joko Haryono.

Kapolsek Sokobanah mengatakan bahwa barang tersebut dimasukkan kedalam jaket kain warna biru yang ditemukan anggota saat memeriksa bawah kursi depan sebelah kiri mobil Mazda Hilux warna putih Nopol N-8173-YF.

“Saya bersama anggota langsung membawa 4 penumpang mobil beserta 1 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih ke Polsek Sokobanah untuk pemeriksaan lebih lanjut” lanjut AKP Agung Joko Haryono S.IK, MH, M.Si.

Lebih lanjut lagi Kapolsek Sokobanah menegaskan dari pemeriksaan awal kepada penumpang mobil mengaku bernama K alias M (45 th), RD (22 th), A (17 th) dan G (22 th) yang beralamatkan di Desa Pondok Joyo Kecamatan Semboro Kabupaten Jember Jawa Timur. Setelah penimbangan oleh anggota, berat 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu adalah 103,24 gram.

Setelah pemeriksaan awal di Mapolsek Sokobanah, AKP Agung Joko Haryono S.IK, MH, M.Si memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Eddy Sutrisno SH untuk membawa 4 orang warga Kabupaten Jember, 1 unit mobil Mazda Hilux warna putih Nopol N-8173-YF, 1 poket plastik warna bening berisi kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat kurang lebih 103.24 gram dan 1 buah jaket kain warna biru ke Sat. Resnakoba Polres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Man)

 560 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!