KPPBC Dan Kominfo Sampang Ajak Insan Pers Perangi Peredaran Rokok Ilegal

KPPBC Dan Kominfo Sampang Ajak Insan Pers Perangi Peredaran Rokok Ilegal

indopers.net, Sampang

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang bersama KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, menggelar sosialisasi cukai tembakau di hadapan beberapa awak media.

Sosialisasi tentang cukai tembakau tersebut, bertempat di aula Diskominfo Kabupaten Sampang, dihadir oleh Trisilo Asih Setyawan, Kasi penindakan dan penyidikan, Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Madura. Dan juga beberapa Ketua Organisasi Pers di Kabupaten Sampang.

Trisilo Asih Setyawan di depan media mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sampang sebanyak 26 miliar.

“Jadi kalian merokok itu tidak terasa bayar pajak kepada pemerintah, tapi akhirnya akan kembali kepada rakyat termasuk kepada kalian semua,” ucap Trisilo.

“KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura, telah melakukan operasi rokok ilegal di Kabupaten Sampang. Bahkan telah ribuan rokok kami amankan, nanti kalau ada pemusnahan barang bukti. Insyaallah kami undang teman-teman wartawan di Kabupaten Sampang,” jelas Trisilo Asih.

Ia juga menambahkan, bahwa ciri-ciri rokok ilegal yaitu rokok tidak berpita dan juga berpita palsu biasanya pemasangannya itu tidak rapi, ada juga yang memakai pita bekas rokok. Biasanya triknya, membuka pita rokok yang legal secara perlahan-lahan setelah itu dipasang ke rokok yang ilegal tersebut. Untuk mengelabui petugas saat ada operasi.

“Jika ada saudara dan juga tetangga yang memproduksi rokok ilegal harap di sampaikan, agar segera mengurus izinnya ke Bea Cukai. Jika kalian semua ingin memberikan informasi dengan adanya pabrik rokok ilegal silahkan laporkan ke nomor What’s App Bea Cukai Madura atau langsung datang ke kantor Bea Cukai Madura (KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura) yang terletak di Kabupaten Pamekasan,” jelas Trisilo Asih.

Sementara, Faris Reza Malik Ketua Persatuan Jurnalis (PJS) Sampang mengutarakan saat sosialisasi tersebut, bahwa DBHCHT sebanyak 26 miliar di Kabupaten Sampang, harus jelas arahnya kemana saja, dianggarkan untuk apa saja.

“Kami harap dana sebesar itu harus dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sampang, karena masyarakat selama ini juga menyumbang pajak lewat rokok.” Pungkasnya

(Man)

 277 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!