Tindak Lanjuti Arahan WFH, Wakapolres Kotim Pimpin Rapat Koordinasi Bersama PJU
indopers.net | Sampit (Kalteng) – Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri mengenai petunjuk dan arahan pelaksanaan Work From Home (WFH) di lingkungan instansi pemerintahan, Kepolisian Resor Kota Waringin Timur (Polres Kotim) menggelar rapat koordinasi internal pada hari ini, Selasa (21/04/2026).
Rapat yang berlangsung di Aula Mapolres Kotim tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Wakapolres Kotim, Kompol Christian Maruli Tua Siregar, S.I.K., M.M., dengan didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Kotim.



Optimalisasi Kinerja di Tengah Kebijakan WFH
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Polres Kotim dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat guna menjaga efisiensi kinerja birokrasi di tengah dinamika situasi terkini.
Dalam arahannya, Wakapolres menekankan bahwa meskipun sebagian personel menjalankan tugas dari rumah, kualitas pelayanan publik dan keamanan wilayah tidak boleh menurun.
“Pelaksanaan WFH ini bukan berarti mengendurkan pengawasan. Justru, kita harus memastikan bahwa mekanisme koordinasi tetap berjalan solid melalui pemanfaatan teknologi informasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” ujar Kompol Christian.
Penyusunan Skema dan Pelaporan
Beberapa poin utama yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut antara lain:
Penyusunan Jadwal Piket: Pengaturan personel secara bergantian untuk memastikan operasional di Mapolres tetap berjalan 24 jam.
Mekanisme Pelaporan: Setiap personel yang menjalankan WFH wajib memberikan laporan kinerja harian secara berkala melalui sistem yang telah ditentukan.
Kesiapsiagaan Operasional: Personel WFH tetap dalam status on-call dan wajib hadir segera jika terjadi situasi darurat atau dibutuhkan di lapangan.
Rapat berjalan dengan lancar dan kondusif. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Kotim tetap mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional, modern, dan terpercaya.
(Umar k/Hms).
50 total views, 50 views today






