Kejaksaan Negeri dan Kemenag Sampang Gelar Sosialisasi di Pondok Pesantren Sabilillah

Kejaksaan Negeri dan Kemenag Sampang Gelar Sosialisasi di Pondok Pesantren Sabilillah

indopers.net, Sampang (Madura) – Kejaksaan Negeri Sampang memiliki program “Jaksa Masuk Pesantren” yang bertujuan memberikan sosialisasi bahaya narkoba dan edukasi kekerasan seksual pada pelajar santri di pondok pesantren yang bekerjasama dengan kementrian agama setempat. (27/02/2023)

Kali ini yang menjadi sasaran sosialisasi adalah pondok pesantren Sabilillah yang berlokasi Jl. Rajawali III, Kelurahan Karang dalem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Budi Hartono menyampaikan jika program tersebut bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan memberikan edukasi kekerasan seksual pada pelajar

“Tujuannya memberikan edukasi dan mengenalkan hukum kepada adik-adik terutama tentang bahaya narkoba, karena perkara yang masuk pada kami di tahun 2022 sekitar 60% adalah penyalahgunaan narkoba,” ucapnya

Selain itu, pelajar di Sabilillah di suguhi materi bahaya bullying dan juga diminta untuk tidak mudah percaya dengan rayuan orang yang baru dikenal apapun modusnya

Di tempat yang sama, Kepala Kemenag Abdul Wafi sangat mengapresiasi program yang di gelar kejaksaan

“Kami sangat mengapresiasi program kejaksaan ini, Karena ini baru pertama kali dilakukan dengan harapan semoga para santri bisa paham dengan hukum dan bisa mencegah penyalahgunaan narkoba sedini mungkin,” ujarnya

Pihaknya juga berharap agar sosialisasi tidak hanya dilakukan di Sabilillah saja, akan tetapi di pondok pesantren yang lain agar juga bisa memahami hukum dan tentang bahaya narkoba

Sementara Risal, ketua yayasan Sabilillah menganggap program yang digelar Kejaksaan dan Kemenag merupakan kegiatan langka di pondok pesantren

“Kami mewakili keluarga besar pondok pesantren Sabilillah mengucapkan banyak terima kasih, karena kami baru di datangi dan baru sosialisasi berkenaan dengan bahaya narkoba, edukasi kekerasan seksual dan bullying,” kata Risal

“Jadi yang berkenaan dengan kegiatan semacam ini, kami sangat berterima kasih, bahkan harapan kami hal ini tidak hanya dilakukan satu kali dua kali atau tiga kali, karena ada sinergitas dan keselarasan untuk menangani hal ini,” imbuhnya

Risal menganggap jika pondok pesantren tidak bisa mencegah hal tersebut sendirian tanpa adanya sinergitas dari semua pihak termasuk kejaksaan dan Kemenag

“Harapan kami, semoga dengan kegiatan ini, bisa mengatasi minimal mengurangi tingkat penggunaan narkoba dan kekerasan seksual pada anak,” pungkasnya

(Man)

 216 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *