Kecamatan Tenjo Berikan Pembinaan Bagi Aparatur Desa Singabraja Dan Desa Tenjo.

Kecamatan Tenjo Berikan Pembinaan Bagi Aparatur Desa Singabraja Dan Desa Tenjo.

indopers.net, Tenjo/ Bogor (Jabar) – Memasuki 100 hari masa kerja Camat Tenjo Yudi Utomo.SIP.MSI,Pemerintah Kecamatan Tenjo melaksanakan pembinaan aparatur desa sejalan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Bogor dan Perda Pemerintah Kabupaten Bogor No.1 Tahun 2021.

Pembinaan kepada aparatur desa dilaksanakan di dua kantor desa ,yaitu Desa Singabraja dan Desa Tenjo.Senin . (6/6/2022)

Camat Tenjo Yudi Utomo.SIP.MSI ,mengatakan bahwa pembinaan perangkat desa merupakan kewajiban Pemerintah Kecamatan Tenjo ,agar semua Aparatur tingkat desa Singabraja siap dalam pelayanan mengingat Desa Singabraja dan Desa Tenjo akan jadi pusat ibu kota di Kecamatan Tenjo.

Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Pembinaan Aparatur Desa yang diketuai oleh Camat Tenjo bersama para kasi kecamatan yaitu dari Kasi Pemerintahan Ahmad Jajuli, Kasi Ekbang Wawan, Kasi Pendidikan dan Kesehatan H.Muhamad Soleh serta Pendamping Desa (PD) Kang Eka,turun ke bawah melaksanakan pembinaan di Desa Singabraja dan Desa Tenjo.

Sementara itu dalam kunjungannya ke Desa Singabraja , Camat Tenjo menyampaikan dan memberikan arahan kepada aparatur desa untuk lebih memahami tupoksi sebagai perangkat desa sesuai dengan jabatan di struktur pemerintahan desa.

“Kami mendorong aparatur desa untuk responsif terhadap segala permasalahan yang muncul di masyarakat terutama tentang pelayanan publik,” terangnya.

Camat berharap kepada segenap aparatur desa untuk betul-betul mampu melaksanakan segala tanggung jawabnya sebagai perangkat desa.

“Terlebih pemerintahan Desa Singabraja dan Pemerintah Desa Tenjo akan menjadi pusat Ibukota Kecamatan Tenjo ditengah pesatnya pembangunan di bidang Perumahan, Perindustrian dan sebagainya” Pungkasnya .

Sementara itu Sekertaris Desa Singabraja,Saepul menyampaikan terimakasih atas kunjungan Pemerintah Kecamatan Tenjo yang telah memberikan edukasi perihal Peraturan Bupati No.1 Tahun 2021 .

Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala Desa Tenjo, Rudi Haerudi .SE. Beliau mengucapkan terimakasih kepada Camat Tenjo dan jajarannya atas  kunjungannya serta edukasinya berkaitan dengan peningkatan kualitasnya aparatur pemerintah Desa.

(Sopiyan A/Tim)

 226 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *