AUDIENSI WALI KOTA BEKASI DENGAN KETUA OMBUDSMAN RI BAHAS KERJASAMA PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK
indopers.net, Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi lakukan audiensi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia di Kuningan Jakarta, diterima langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam hal pembahasan sinergitas meningkatkan usaha pengawasan penyelenggaraan publik agar lebih baik untuk pelayanan publik di Kota Bekasi. Rabu 22/9/2021.
Wali Kota hadir bersama Asisten Daerah 2, Sudarsono, Kepala Inspektorat, Widodo Indrijantoro, Kepala Dinkes, Tanti Rohilawaty, Kepala Disdukcapil, Taufik Rahman, Kepala DPMPTSP, Linting Dianto, Kepala Disdik, Inayatullah dan Direktur RSUD CAM, Kusnanto.
Wali Kota jelaskan kepada Ombudsman bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bekasi telah berjalan dengan lancar hingga pada HUT Kota Bekasi kemarin Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokasi, Tjahyo Kumolo hadir meresmikan Mal Pelayanan Publik di Kota Bekasi, hal ini akan membuka jalan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam hal pengawasan agar tidak terjadinya fraud maka Pemerintah Kota Bekasi akan mengajak menjalani kerjasama penandatanganan kesepakatan untuk pengawasan peningkatan pelayanan publik.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman Jakarta Raya telah berkunjung ke Kota Bekasi melihat keadaan Kota Bekasi dalam menghadapi pencegahan Covid-19 sekaligus pelaksanaan serbuan vaksinasi. Hal ini menjadi kunjungan balik oleh Wali Kota Bekasi dalam hal mengajukan hal kerjasama yang akan direncanakan.
Ketua Ombudsman RI mengatakan bahwa sangat membuka mengenai audiensi untuk siapapun, Kota Bekasi sangat berkembang dalam pembangunannya usai melakukan kunjungan melalui perwakilan dari Ombudsman Jakarta Raya usai melaporkan bahwa memang perlu dengan adanya kesepakatan kerja sama mengenai pengawasan untuk pelayanan publik, dan sangat berharap Kota Bekasi masuk dalam zona hijau untuk terpenuhi unsur komponen pelayanan publik terbaik.
Wali Kota bersama Ketua Ombudsman menyepakati bersama mengenai rencana tersebut dan akan dibuatkan berita acara dilain waktu dengan cepat, sehingga semakin terpantau untuk peningkatan pelayan publik di Kota Bekasi.
(martin).
233 total views, 2 views today