DPRD Magetan Gelar Rapat Paripurna Dalam Agenda Penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS Rancangan Perubahan APBD 2021
indopers.net, MAGETAN – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021.
Kesepakatan KUA PPAS perubahan tersebut ditandai dengan digelarnya rapat paripurna DPRD Magetan dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA PPAS perubahan tahun 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Magetan Rabu malam (22/09/2021).
Penandatanganan kesepakatan KUA PPAS perubahan diteken langsung Bupati Magetan Suprawoto bersama Ketua DPRD Sujatno, SE,MM disaksikan para anggota DPRD , Wakil Bupati Sekretaris Daerah, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda yang hadir.
” Malam ini kita gelar rapat paripurna DPRD dengan penandatanganan nota kesepakatan kaitan Rancangan perubahan APBD tahun 2021,” ujar Sujatno.Ada beberapa fokus yang dijadikan pokok bahasan karena ini masih dalam masa pandemi covid 19 yang belum usai termasuk di Kabupaten Magetan.
Dalam penandatanganan nota kesepakatan anggaran perubahan tetap difokuskan pada penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan recavery perekonomian. Ketiga hal ini sebagai fokus akibat dampak pandemi covid 19 serta masih terjadinya penularan Covid 19 di Magetan.
Karena masih dalam masa pandemi covid 19 rapat digelar dengan tetap mamatuhi protokol kesehatan secara ketan. Rapat diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS TA 2021 antara Bupati dan Pimpinan DPRD Magetan.
(beni Mgt.)
180 total views, 1 views today