Pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Terkait Proses Seleksi Direksi Perumda Delta Tirta, Dugaan Tak Penuhi Syarat Namun Lolos Seleksi
indopers.net | SIDOARJO (JATIM) – Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, angkat bicara terkait munculnya dugaan kejanggalan dalam proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo. Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara transparan dan berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi (Pansel).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai adanya peserta yang diduga lolos seleksi administrasi meski belum memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan, termasuk syarat pengalaman manajerial dan kepemilikan sertifikasi tertentu.
Menurut Abdillah Nasih, proses rekrutmen direksi Perumda Delta Tirta tidak boleh dipandang sekadar sebagai pengisian jabatan, melainkan harus menjadi momentum untuk memperbaiki kinerja perusahaan daerah yang mengelola layanan air minum bagi masyarakat Sidoarjo.
“Yang bisa saya sampaikan kepada media adalah transparansi mekanisme seluruh persyaratan itu harus disesuaikan dengan aturan yang ada. Rekrutmen ini harus menjadi starting point untuk pembenahan di semua aspek PDAM,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Ia menilai direksi yang terpilih nantinya harus mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah Perumda Delta Tirta. Mulai dari tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW), perluasan cakupan layanan, peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan, hingga efisiensi operasional perusahaan.
“Direksi yang terpilih nanti harus mampu menyelesaikan persoalan-persoalan perusahaan. Mulai dari tingkat kehilangan air, cakupan layanan yang masih belum maksimal, kualitas pelayanan, sampai berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” katanya.
Sorotan publik terhadap seleksi direksi menguat setelah muncul pertanyaan mengenai pemenuhan syarat pengalaman manajerial oleh sejumlah peserta yang dinyatakan lolos administrasi.
Berdasarkan ketentuan seleksi yang beredar, calon direksi diwajibkan memiliki pengalaman manajerial paling sedikit lima tahun pada jabatan kepala bagian, kepala seksi, atau jabatan lain yang setara. Persyaratan tersebut menjadi salah satu indikator untuk memastikan calon direksi memiliki kapasitas kepemimpinan dan pengalaman mengelola organisasi.
Namun, sejumlah pihak mempertanyakan apakah seluruh peserta yang lolos administrasi benar-benar telah memenuhi syarat tersebut. Selain itu, muncul pula dugaan adanya peserta yang belum mengantongi salah satu sertifikasi yang dipersyaratkan, tetapi tetap dinyatakan lolos dalam tahapan administrasi.
Menanggapi hal itu, Abdillah Nasih meminta agar seluruh persyaratan diverifikasi secara objektif dan diterapkan secara sama kepada seluruh peserta.
“Kalau memang persyaratan itu mutlak berlaku untuk semua posisi direksi, tentu harus dipastikan seluruh peserta memenuhi syarat tersebut. Tetapi kita juga harus melihat dulu secara lengkap apakah ketentuan itu berlaku sama untuk semua jabatan direksi atau ada pengkhususan tertentu. Itu yang harus dicek,” ujarnya.
Ia menegaskan, yang menjadi perhatian DPRD bukan hanya soal siapa yang lolos dan siapa yang gugur, melainkan konsistensi panitia seleksi dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan.
“Yang penting prosesnya transparan dan sesuai mekanisme yang ada. Jangan sampai ada persepsi di masyarakat bahwa aturan dibuat tetapi penerapannya berbeda,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Meski demikian, Abdillah Nasih mengaku belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran dalam proses seleksi karena DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam pelaksanaan rekrutmen direksi.
“Saya tidak akan berandai-andai karena DPRD tidak terlibat langsung dalam proses seleksi. Tetapi sebagai lembaga yang mempunyai fungsi pengawasan, saya akan meminta teman-teman di Komisi B untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan,” katanya.
Menurutnya, pengawasan DPRD perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, uji kompetensi, wawancara, hingga penetapan calon direksi terpilih.
“Kita tidak bisa melihat secara parsial. Yang harus dilihat adalah keseluruhan proses dan tahapan pelaksanaannya sehingga fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan,” ujarnya.
Di tengah berbagai pertanyaan yang berkembang, Abdillah Nasih mengaku masih memberikan kepercayaan kepada panitia seleksi untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga integritas proses rekrutmen.
“Sementara ini kami masih positive thinking. Kita percaya kepada pansel terkait kredibilitas mereka untuk menegakkan aturan dan menjalankan proses sesuai ketentuan,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi kepada publik tetap menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi direksi perusahaan daerah tersebut.
Hingga Jumat (5/6/2026), proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta masih berlangsung dan memasuki tahapan lanjutan. Sementara itu, pertanyaan publik mengenai verifikasi syarat pengalaman manajerial minimal lima tahun serta pemenuhan sertifikasi kompetensi oleh peserta yang lolos administrasi masih menjadi perhatian berbagai kalangan.
DPRD Sidoarjo pun memastikan akan terus mencermati perkembangan proses seleksi tersebut guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, transparan, dan menghasilkan direksi yang benar-benar memiliki kapasitas untuk membawa Perumda Delta Tirta menjadi lebih profesional dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Mbah mat)
29 total views, 29 views today






