Tiga Pilar Hadir Dalam Sosialisasi Anti Bullying Dan Tindak Kekerasan di SD Negeri 2 Sebalor Tulungagung.

Tiga Pilar Hadir Dalam Sosialisasi Anti Bullying Dan Tindak Kekerasan di SD Negeri 2 Sebalor Tulungagung.

indopers.net | Tulungagung (Jatim) –
Tiga Pilar hadir dalam Sosialisasi Anti Bullying / Perundungan dan tindak kekerasan di SD Negeri 2 Sebalor.
Nampak para siswa sangat semangat dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, para siswa ini melaksanakan upacara bendera bersama Tiga Pilar.
Nampak hadir dalam kegiatan ini , Korwil UPASP Kecamatan Bandung, Mamik Suparmi,S.Pd.M.Pd.
Unsur kepolisian, Kanit Binmas Polsek Bandung, Aiptu Miftahul Muslim,S.H bersama BKTM dan Babinsa Desa Sebalor.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala SD Negeri 2 Sebalor, Rodi,S.Pd.,dan guru serta seluruh siswa.

Kita ketahui bersama, kegiatan ini sebagai upaya untuk menambah wawasan siswa dan mencegah tindakan bullying di sekolah serta perilaku negatif yang lainnya.

Bullying (tindakan kekerasan) memiliki pengaruh secara jangka panjang dan jangka pendek terhadap korban bullying. Pengaruh jangka pendek yang ditimbulkan akibat perilaku bullying adalah depresi karena mengalami penindasan, menurunnya minat untuk mengerjakan tugas-tugas sekolah yang diberikan oleh guru, dan menurunnya minat untuk mengikuti kegiatan sekolah. Sedangkan akibat yang ditimbulkan dalam jangka panjang dari penindasan ini seperti mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan baik terhadap sesama maupun lawan jenis karena selalu memiliki kecemasan akan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari teman-teman sebayanya.

Kanit Binmas Polsek Bandung, Aiptu Miftahul Muslim, SH dalam kegiatan pembinaan dan penyampaian materi kali ini, memberikan motivasi kepada para siswa.
Dalam sosialisasi tersebut, Kanit Binmas mengajak para siswa untu interaksi tanya jawab terkait materi yang disampaikan serta wawasan kebangsaan dan juga tentang sisi negatif akibat Bullying,Narkoba serta Rokok.
(lgeng)

 64 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *