Pimred Media Kabarmetronews.com Nyatakan Akan Lapor Polisi, Seorang Anggotanya Mengalami Dugaan Intimidasi Saat Menjalankan Tugas Jurnalistiknya.

Pimred Media Kabarmetronews.com Nyatakan Akan Lapor Polisi, Seorang Anggotanya Mengalami Dugaan Intimidasi Saat Menjalankan Tugas Jurnalistiknya.

indopers.net | Sampang/ Madura (Jatim) – Pimpinan Redaksi (Pimred) Kabarmetronews.com, Arif menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan intimidasi yang dialami salah seorang anggotanya ketika menjalankan tugas jurnalistik di lokasi proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) HIPPA Barokah Indah, Dusun Paleh Tengah, Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Berdasarkan laporan jurnalis yang bersangkutan, kedatangannya ke lokasi bertujuan untuk melakukan peliputan dan konfirmasi terkait pelaksana pekerjaan. Namun permintaan informasi tersebut tidak direspon secara substantif.

Menurut keterangan jurnalis, salah seorang pekerja di lokasi proyek diduga melontarkan pernyataan yang bernada menyindir, yaitu: “Tuang saja kalau ngirim batu,” ujarnya saat menirukan perkataan dari pekerja proyek.

Pernyataan tersebut dianggap tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan. Ketika jurnalis menegur karena merasa perkataan itu tidak pantas, situasi disebut semakin memanas.

Jurnalis mengaku selanjutnya mendapat perlakuan yang bersifat arogansi, dugaan upaya pemukulan, hingga ancaman pembunuhan dari orang yang disebut sebagai pekerja proyek HIPPA Barokah Indah.

“Kami menyayangkan adanya dugaan intimidasi, ancaman, dan perlakuan tidak patut terhadap jurnalis yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial. Kemerdekaan pers dijamin konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa adanya tekanan, intimidasi, maupun ancaman,” ujar Arif, Jum’at (24/7/2026).

Pimpinan Redaksi menegaskan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian. Langkah ini dilakukan untuk memastikan adanya kepastian hukum dan untuk melindungi insan pers dalam menjalankan tugas profesinya.

“Kami akan segera melaporkan kejadian ini ke Polres Sampang. Tidak boleh ada pihak mana pun yang menghalang-halangi kerja jurnalistik. Negara harus hadir melindungi kebebasan pers,” tegasnya.

“Kami juga mengecam keras aksi intimidasi tersebut. Apalagi sampai dikeroyok 8 orang, beruntung ada warga sekitar yang melerai,” lanjutnya

Hingga rilis ini diterbitkan, pihak pelaksana HIPPA Barokah Indah maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.

Pihak media tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab sesuai dengan prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. (Jk)

 46 total views,  46 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!