Gegara Tanah Dihargai Terlalu Murah, Warga Situbondo Tolak Jual Untuk Tol Probowangi

Gegara Tanah Dihargai Terlalu Murah, Warga Situbondo Tolak Jual Untuk Tol Probowangi

indopers.net | Situbondo (Jatim) – Sejumlah warga Besuki menolak lahannya dijadikan jalan tol. Warga menolak dengan memasang papan maupun spanduk berisi penolakan.
Spanduk dan papan penolakan tersebut sengaja dipasang di area persawahan yang disinyalir akan dijadikan jalan tol, di Desa Blimbing, Besuki Situbondo.

Salah satu papan penolakan berukuran 1×2 meter yang berada sawah warga desa setempat berbunyi jika lahan tersebut merupakan tanah SHM (sertifikat hak milik)

TANAH INI SHM NO. 125 LUAS 10.797 M2. TIDAK DIJUAL KEPADA TOL PROBOWANGI. Dibawahnya tertera kalimat HARGA UMUM/PASARAN RP. 1.500.000/M2, HARGA GANTI RUGI TOL CUMA RP. 280.000/M2.

“Papan dan spanduk itu dibuat ahli waris tanah tersebut,” jelas salah seorang warga, Sipul (46), saat dikonfirmasi.

Menurut Sipul, spanduk penolakan itu dipasang dengan alasan sejumlah faktor. Di antaranya dari tanah seluas 10.797 meter persegi, yang diperkirakan kena dampak tol Probowangi hanya seluas 2.489 meter persegi.

“Harga ganti rugi yang ditawarkan hanya Rp 280.000 per meter persegi. Padahal harga pasaran tanah di lokasi tersebut sudah di atas Rp 1 juta per meter persegi,” bebernya.

Sebagai perbandingan, lanjut Sipul, harga tanah di sebuah perumahan yang letaknya hanya sekitar 500 meteran dari lokasi, tanahnya dibeli Rp 2 juta per meter persegi.

Diimbuhkannya, penentuan harga tanah harusnya yang dijadikan acuan adalah harga pasaran. Bukan langsung dipukul rata.

“Saya berbicara begini ini sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 2 Tahun 2012,” katanya.

Sementara warga lainnya, rahmat, menjelaskan tanah miliknya lokasinya sangat strategis. Bahkan tanahnya boleh dibilang klasifikasi A. Karena subur dan dekat air.

“Lahan yang akan dilewati jalan tol itu dalam setahun bisa panen 3 kali,” kata rahmat. (Rudi)

 246 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *