Sat Reskrim Polres Batu Bara, Mengamankan 3 Terduga Pelaku Pemain Togel, 2 Pelaku di Tetapkan Sebagai Tersangka.

Sat Reskrim Polres Batu Bara, Mengamankan 3 Terduga Pelaku Pemain Togel, 2 Pelaku di Tetapkan Sebagai Tersangka.

indopers.net, Batu Bara (Sumut) – Polres Batu Bara, beserta personil sat Reskrim mendapat informasi dari masyarakat,telah mengamankan 3 orang diduga bermain judi jenis togel diwilayah kab.Batu bara.senin (30/12023),sekitar pukul 21.00 wib.

Operasi yang dipimpin IPTU Jimmy Sitorus ,SH, langsung menuju lokasi tersebut untuk mengecek kebenaran informasi,dan ternyata benar diamankan bersamaan 3 pelaku berinisial MAA(39)Tahun,warga dusun V,desa sumber Rejo kec.lima puluh kab.batu bara .BA(41)Tahun warga Dusun V desa sumber Rejo kec.datu limapuluh kab.batu bara serta KA(62)Tahun warga Dusun VI desa sumber Rejo kec.datu limapuluh, selanjutnya dibawa ke polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.

“selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan hasil gelar perkara,di tetapkan 2 orang tersangka,tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 Ayat 1 ke 1e ,2e dan 3e KUHP pidana.

“Barang bukti yang diamankan 1 unit hp merek Samsung warna merah berisi situs togel nenek togel,1 unit hp merek Samsung warna biru cerah,uang Rp 139.000,-(seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah),1 lembar kertas berisi angka tebakan,2 buah buku tulis berisi Rumusan angka tebakan,dan 1 buah pulpen. (Rudi)

 141 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *