KPK OTT Hakim Diduga Terkait Perkara di Mahkamah Agung.

KPK OTT Hakim Diduga Terkait Perkara di Mahkamah Agung.

indopers.net, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim di lingkungan Mahkamah Agung.

Operasi senyap ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Operasi penangkapan itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” kata Nurul, Kamis (22/9).

Ghufron mengatakan dalam operasi tersebut, tim KPK  mengamankan orang dan sejumlah uang. Ghufron menuturkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

“Masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut. (udn)

 139 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!