Musdes Desa Kadipi Atas Kabupaten Kobar Dengan Agenda Hibahkan Tanah Desa Untuk Pembangunan Kantor Urusan Agama.

Musdes Desa Kadipi Atas Kabupaten Kobar Dengan Agenda Hibahkan Tanah Desa Untuk Pembangunan Kantor Urusan Agama.

indopers.net, Kobar (Kalteng) – Pemerintah Desa Kadipi atas kabupaten kotawaringin barat (kobar) provinsi kalimantan tengah mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan mengagendakan penyerahkan hibah sebidang tanah desa kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kobar untuk pembangunan kantor KUA Kecamatan Pangkalan Lada.

Adapun unsur-unsur daftar hadir dalam acara musdes tersebut adalah sebagai berikut Pimpinan Rapat dan Narasumber:
Pimpinan Rapat: Widodo (ketua BPD).
Sekretaris/notulis: Ahmad Santoso(sekretaris desa)
Narasumber: Sudiono (kepala desa)
Setelah di lakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa (MUSDES) menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang bertepatan menjadi keputusan akhir dari musyawarah desa(MUSDES) ini,

  1. lahan SKT an, Karang taruna di kurangi dengan ukuran 22m* 40m yg akan di hibah kan kepada kementerian agama untuk pembangunan KUA kecamatan Pangkalan lada.
  2. Pemerintahan desa segera mengurus pemecahan SKT tersebut dan di tindak lanjuti ke kantor badan pertanahan Nasional KOBAR.

Widodo sebagai pimpinan rapat yang menjabat sebagai ketua BPD desa Kadipi atas menjelaskan, pada hari ini Pemdes kadipi atas telah menyerahkan hibah sebidang tanah untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Lada kabupaten Kobar Kalimantan Tengah,
“Berita Acara (BA) serah terima hibah juga telah ditandatangani,” ujarnya.

Dijelaskannya, memang saat ini status sertifikat tersebut masih hak pakai. Kemudian untuk selanjutnya, diserahkan kepada Kemenag Kobar sebagai penerima hibah. “Selanjutnya menjadi urusan pihak Kemenag sebagai penerima hibah,” kata widodo.

Kepala Kemenag Kota Kobar, mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Pemdes desa Kadipi atas, Kabupaten Kobar atas hibah tanah yang diserahkan. Pemanfaatan tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Kantor KUA Kecamatan Pangkalan Lada. “Karena syarat pembangunan SBSN tersebut harus milik instansi terkait yakni Kementerian Agama,” sebutnya

Pembangunan SBSN saat ini sudah dilaksanakan di kecamatan Pangkalan Lada dan telah menjadi hak milik, Kemenag Kobar. “Insya Allah hibah yang kami terima ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan KUA mendatang demi meningkatkan terhadap pelayanan,” ucapnya. (A. hadi)

 196 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!