Sekwan DPRD Deli Serdang Drs.Iwan Januar Salewa Tidak Mampu Mengakomodir Hubungan Antara Eksekutif dan Legislatif
indopers.net | Deli Serdang (Sumut) – Sejak di bulan Mei 2025 Drs.Iwan Januar Salewa dihunjuk Bupati dr.H.Asri Ludin Tambunan jadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Deli Serdang menggantikan Binsar Sitanggang. Namun sebagai Plt Sekwan Iwan Januar Salewa masih gamang dalam melakukan tugas-tugasnya sebagai Sekwan.
Memasuki awal bulan Agustus 2025 Pemkab Deli Serdang telah menyurati DPRD untuk pengajuan pembahasan P-APBD 2025, namun pada waktu itu surat yang diajukan Pemkab 2 kali menerima penolakan alias dikembalikan DPRD untuk di revisi. Selaku Plt Sekwan Iwan salewa seharusnya jeli melakukan lobi-lobi politik ke seluruh Partai Politik.
“Nah peran Iwan Januar Salewa selaku Plt Sekwan menjadi pertanyaan besar” ?
Sejak menjabat Plt Sekwan bulan Mei 2025 hingga dilantik jadi Sekwan definif di 25 Agustus 2025 dalam tahun berjalan tersebut Iwan Januar Salewa diduga melakukan pelanggaran kelebihan pembayaran di beberapa aitem kegiatan diantaranya pembayaran upah Staf Ahli/Pakar dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Nasib P-APBD Deli Serdang tahun 2026 juga jadi sorotan yang sangat krusial, sesuai regulasi pembahasan KUA – PPAS seyogianya sudah dibahas di bulan Juli ataupun di awal bulan Agustus seperti tahun sebelumnya P-APBD Deli Serdang telah ditetapkan DPRD pada 22 Agustus 2025.
Namun untuk tahun 2026 ini pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran P-APBD baru mulai dibahas 17 September 2026.
“Selain tugas administrasi, Iwan Salewa itu kan merupakan perpanjangan tangan atau delegasi pemerintah Deli Serdang dengan DPRD supaya tercipta hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif“?
Atas keterlambatan pembahasan KUA-PPAS ini tidak terlepas dari ketidakmampuan Iwan Salewa dalam melakukan lobi-lobi politik dengan mayoritas anggota dewan (partai).
Beberapa anggota dewan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Iwan Salewa,
“Jangankan melakukan lobi-lobi politik atau bersahabat dengan kami, ditelpon ajapun dia itu sangat sulit“
Ungkap kebanyakan anggota dewan yang tidak berkenan ditulis namanya di gedung DPRD.
Ditempat terpisah, beberapa rekanan di Deli Serdang juga merasa kecewa atas keterlambatan penetapan P-APBD tahun ini, karena akan berdampak kepada waktu masa kerja seluruh pekerjaan yang termaktub dalam P-APBD tersebut. “Pungkas mereka ke media ini diseputaran kota Lubuk Pakam, Kamis (17/9/2026).
(Jhon Tobing)
102 total views, 102 views today






