Satlantas Polres Malang, Melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Himbauan Kamseltibcar Lantas

Satlantas Polres Malang, Melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Himbauan Kamseltibcar Lantas

indopers.net, Malang (Jatim)

Polres Malang, Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah bersama Anggota Unit Kamsel (keamanan dan keselamatan) melaksanakan sosialisasi Protokol Kesehatan dan himbauan Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas) kepada masyarakat pengunjung tempat wisata Sumber Maron, Dusun Adi Luwih, Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jumat (28/01/2022).

“Kami mensosialisasikan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta menjelaskan etika berlalu Lintas yang berisi tentang tingkah laku para pemakai Jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan berlalu Lintas serta Norma sopan santun antara sesama pemakai Jalan,” ujar Agung Fitransyah.

Dalam hal ini, Satlantas Polres Malang juga menghimbau tentang pentingnya Protokol Kesehatan (5 M) serta tak bosan untuk mengingatkan agar selalu memakai masker dengan tujuan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami juga membagi-bagikan masker kepada para pengunjung tempat wisata tersebut, sembari mengingatkan akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan juga turut mensosialisasikan akan penggunaan Aplikasi peduli Lindungi,” pungkasnya.

( Yongkie/Rudy )

 594 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!