Program Padat Karya Tunai (PKT), di Desa Gentong Bondowoso Diduga di Alihkan ke Pembangunan Fisik Paving, Asal Jadi

Program Padat Karya Tunai (PKT), di Desa Gentong Bondowoso Diduga di Alihkan ke Pembangunan Fisik Paving, Asal Jadi

indopers.net, Bondowoso (Jatim)

Program padat karya tunai tahun Anggaran 2021 yang di laksanakan pada akhir tahun di duga di alihkan ke pembangunan fisik pekerjaan paving, akan tetapi belum selesai hingga awal tahun 2022, Rabu (05/01/22)

Pekerjaan fisik paving yang terletak di Dusun Kalianyar menuju ke Dusun Bacangan di duga kuat tidak sesuai speak, dan RAB nya, pengecoran kanstin /cor samping penahan paving tidak menggunakan coral, tetapi menggunakan pecahan baru paras untuk mengurangi bahan cor tersebut.

Dari awal Sampai sekarang hingga berita ini di naikkan pekerjaan PKT yang di duga di alihkan ke program fisik paving, di kerjakan asal-asalan dan tidak ada papan nama kegiatan tersebut.

Pemerintah menurunkan bantuan DD/ADD kepada Desa untuk membangun sebuah Desa menjadi Desa yang maju, bukan untuk memperkaya diri perseorangan.

Harapan masyarakat setempat, ” kejelasan dan kekuatan ketahanan fisik pekerjaan tersebut bisa di pertanggung jawabkan atau tidak, bukan asal di kerjakan dan asal jadi, ” Ungkap salah satu warga.

Pemerintah Desa harus memahami Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik KIP, semua masyarakat berhak tahu karena dana bersumber dari uang pajak rakyat, dan kembali untuk rakyat.

Menurut kami selaku kontrol sosial juga mengikuti temuan di lapang dengan adanya proyek tanpa papan nama sudah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, di mana pembinaa pekerjaan setiap bangunan yang di biayai negara wajib mengatur nama proyek, di mana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau pekerjaan.

( Bersambung…….….. )

( Rudy )

 759 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!