Secara Virtual, Kasdim 0822 Bondowoso Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Wilayah Provinsi Jatim

Secara Virtual, Kasdim 0822 Bondowoso Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Wilayah Provinsi Jatim

indopers.net, Bondowoso (Jatim)

Bertempat di Pendopo Bupati Bondowoso Jl. Letnan Karsono No. 02 Kel. Blindungan Kec. Bondowoso Kab. Bondowoso telah di laksanakan Acara Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat ,sertifikat tanah aset pemda dan sertifikat tanah wakaf Provinsi Jatim oleh Menteri Agraria/kepala BPN secara virtual, Senin (27/12/2021).

Kegiatan ini juga digelar secara live dan disaksikan secara virtual oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia Sofyan A.Jalil, Gubernur dan para pejabat Pemprov Jawa Timur, Kepala Kanwil BPN Surabaya, serta disiarkan secara streaming di jejaring sosial.

Pejabat Bondowoso hadir dalam kegiatan adalah Bupati Bondowoso KH. Drs Salwa Arifin, Kasdim 0822/Bondowoso Mayor Inf Irawan Setiyadi, SH., Waka Polres Bondowoso Kompol Joes Indra, dan Kasi Intel Kejari Bondowoso Sucipto, S.H, serta Plt. Sekda Bondowoso Soekaryo, SH, MM.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia Sofyan A.Jalil memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyampaikan, “Program pelaksanakan pendataan tanah di Jatim melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) dan sudah mencapai hasil yang memuaskan sebanyak 100 %.

Keberhasilan program PTSL di Jatim ini juga tidak lupa merupakan dukungan dari Ibu Gubernur Jatim. Keberhasilan mensertifikati tanah melalui program PTSL di Jatim mencakup Kwantitas dan totalitas, dan kami mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh komponen di Jatim yang telah membantu program PTSL ini. Dengan terdatanya aset milik negara, maka akan mengurangi kerugian negara kita, dan negara kita juga terhindar dari pada korupsi dan lain sebagainya,” tutupnya.

( Sahato/Rudy )

 376 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!