Mobil Dinas Kadisbudparpora Ponorogo Diperiksa dan Digeledah KPK, Dalam Penyelidikan Monumen Reog
indopers.net | Ponorogo (Jatim) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Judha Slamet Sarwo Edi Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo, serta menggeledah mobil dinas miliknya dalam lanjutan penyelidikan dugaan korupsi proyek Monumen Reog.
Judha yang semula menghadiri Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, mendadak dipanggil ke Gedung Kesenian Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK, di kantor Disbudparpora Ponorogo, hari ini, Rabu (12/11/2025).
Selain memeriksa Judha, KPK juga menggeledah mobil dinasnya yang terparkir di halaman gedung tersebut. Dari hasil penggeledahan, sejumlah dokumen dan dua tas kulit dibawa masuk ke ruangan penyidik.
“Belum, belum ada informasi,” ujar Judha singkat saat dikonfirmasi sebelum memasuki ruangan bersama Tim KPK.
Sebelumnya KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor Disbudparpora, termasuk bidang kebudayaan dan destinasi wisata yang menangani proyek Monumen Reog di Desa Sampung, Kecamatan Sampung.
Asep Guntur Rahayu Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam konferensi pers sebelumnya menyatakan, pihaknya akan menelusuri seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo.
“Tidak hanya proyek Museum Reog (MRMP), tetapi seluruh pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo akan kami dalami,” kata Asep.
Hingga berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari anggota Polres Ponorogo. (w@n)
58 total views, 58 views today






