KERUSAKAN PAVING BLOCK AKIBAT PEMBANGUNAN JEMBATAN BOX CULVERT DI PANGKALAN BANTENG KONTRAKTOR DIMINTA TANGGUNG JAWAB

KERUSAKAN PAVING BLOCK AKIBAT PEMBANGUNAN JEMBATAN BOX CULVERT DI PANGKALAN BANTENG KONTRAKTOR DIMINTA TANGGUNG JAWAB

indopers.net | KOTAWARINGIN BARAT ( Kalteng) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saat ini tengah mengerjakan proyek pembangunan jembatan tipe Box Culvert di ruas Jalan Gestrek, Kecamatan Pangkalan Banteng. 

Proyek ini diharapkan dapat memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan aksesibilitas di wilayah tersebut.

Proyek yang dianggarkan senilai Rp 1.144.200.000,00 ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2024. Berdasarkan kontrak bernomor 600/266-SP/BM-2024/PUPR, pengerjaan ini dipercayakan kepada CV. Dwi Bhakti Armada dengan target penyelesaian selama 90 hari kalender, terhitung sejak 26 September 2024 hingga 24 Desember 2024.

Namun, proyek tersebut mulai menuai keluhan dari warga setempat. Pantauan di lapangan pada Kamis (7 November 2024) menunjukkan adanya kerusakan pada paving block di sekitar area proyek, yang diduga disebabkan oleh aktivitas pembangunan. 

Seorang warga setempat, Yanto, menyampaikan keluhannya terkait kerusakan tersebut.

“Seharusnya kontraktor bertanggung jawab atas kerusakan paving block ini. Ini jalan yang sering kami lalui, dan sekarang kondisinya jadi rusak,” ungkap Yanto.

Ia juga berharap Dinas PUPR meningkatkan pengawasan agar proyek berjalan dengan baik tanpa merusak fasilitas yang sudah ada sebelumnya.

Sementara itu, papan informasi yang terpasang di lokasi proyek menekankan bahwa pembangunan ini sepenuhnya dibiayai oleh pajak masyarakat. 

Hal ini menunjukkan pentingnya kontribusi warga dalam membayar pajak untuk mendukung berbagai proyek pembangunan demi kesejahteraan bersama.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berharap agar proyek ini dapat membawa manfaat positif bagi warga dengan peningkatan infrastruktur yang lebih baik, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. 

Namun, pihak kontraktor diingatkan agar lebih bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek, terutama dalam menjaga fasilitas yang sudah ada agar tidak rusak.

Dengan selesainya pembangunan jembatan Box Culvert ini nantinya, akses jalan di Kecamatan Pangkalan Banteng diharapkan menjadi lebih lancar, yang pada gilirannya akan mendukung aktivitas perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat. 

Namun, kualitas pekerjaan dan dampak terhadap infrastruktur yang sudah ada harus menjadi perhatian utama agar hasilnya benar-benar dirasakan oleh warga. (Tim).

 66 total views,  3 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *