Ditemukan Lima Klaster Terkait Korupsi di Lingkungan Pemkab Klaten Oleh KPK

Ditemukan Lima Klaster Terkait Korupsi di Lingkungan Pemkab Klaten Oleh KPK

indopers.net | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan lima klaster dugaan korupsi yang melibatkan Hamenang Wajar Ismoyo Bupati Klaten.

Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) KPK mengatakan, klaster-klaster itu antara lain korupsi pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan upah pungut.

Kemudian, ada dugaan penerimaan uang dari organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Berikutnya, dugaan pemberian dari Bupati Klaten kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengatur hasil audit keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten.

“Ini juga diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemerintah Kabupaten Klaten. Sehingga, dalam perkara ini ada lima klaster,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Sekadar informasi, Kamis (15/10/2026), KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), di wilayah Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta.

OTT Bupati Klaten merupakan yang ke-23 kali dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Total ada 20 orang yang tertangkap dalam operasi senyap KPK, di antaranya Hamenang Bupati Klaten, dan Ahmad Luthfi Rahmatullah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah.

Barang bukti yang ditemukan KPK di lokasi penangkapan berupa uang tunai sebanyak Rp1 miliar.

Sekarang, KPK memeriksa 10 orang yang terindikasi terlibat korupsi itu di Gedung Merah Putih, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka. (Edi J)

 60 total views,  4 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!