WAKAPOLRES KOBAR KOMPOL WIHELMUS HELKY MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA PENGUCAPAN SUMPAH JANJI PIMPINAN DPRD KOBAR

WAKAPOLRES KOBAR KOMPOL WIHELMUS HELKY MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA PENGUCAPAN SUMPAH JANJI PIMPINAN DPRD KOBAR

indopers.net | PANGKALAN BUN/ KOTAWARINGIN BARAT (Kalteng) – Wakapolres Kobar, Kompol Wihelmus Helky, S.I.K., Menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, untuk Masa Jabatan 2024-2029, Kamis (17 Oktober 2024)

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kobar ini dimulai pukul 09.30 WIB dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Pj. Bupati Kobar, Sekda Kabupaten Kobar, Ketua DPRD Provinsi, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kobar Periode 2024-2029. Jajaran Forkopimda Kabupaten Kobar turut hadir.

“Dalam sambutannya, PJ Bupati Kobar, menyampaikan Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, di mana kita menyaksikan pelantikan saudara Mulyadin, S.H. Dari PDI Perjuangan, saudara Rudi Imam Gunawan, dari Partai Golkar, dan saudari Sri Lestari, S.Pd. dari Gerindra Sebagai Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kobar periode 2024-2029.”

Wakapolres Kobar, Kompol Wihelmus Helky, dalam keterangannya menyatakan harapannya agar kepemimpinan baru ini dapat membawa kesejahteraan dan memajukan Kabupaten Kobar.

“Saya berharap dengan dilantiknya Ketua dan Wakil Ketua DPRD, kita bersama dapat membangun Kabupaten Kotawaringin Barat yang lebih maju,” ujar Kompol Helky.

Setelah acara, Kompol Helky juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat.

“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Kabupaten Kobar agar tetap aman dan nyaman,” ucapnya.

Rapat Paripurna ini berakhir pada pukul 11.30 WIB dengan situasi yang berlangsung aman dan kondusif.

( A.HADI ).

 32 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *