Kian marak Pengguna Sepeda Listrik, Kasatlantas Polres Sampang Himbau dan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Pada Pelajar.

indopers.net | Sampang (Madura) – Maraknya pengendara sepeda listrik di Kabupaten Sampang kian meningkat. AKP Rukimin, S.H.,M.H. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sampang (Kasat Lantas Polres Sampang) Polda Jatim berikan himbauan dan sosialisasi kepada pengguna sepeda listrik di jalan raya SMPN 1 Sampang, Jl. Wijaya Kusuma No. 02. Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, pada Jum’at (3/11/2023).
Himbauan tersebut sasar kepada pengendara sepeda listrik yang masih di bawah umur tingkat SD, SMP sederajat, agar tidak menggunakan sepeda listrik bertenaga batre.
Dengan begitu, AKP Rukimin, S.H.,M.H. Sat Lantas Polres Sampang akan terus melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat termasuk Dinas Pendidikan dan Stakeholder yang ada, agar mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
“Sosialisasi ini dilakukan dengan memberikan pemahaman aturan penggunaan sepeda listrik, mengingat pengguna sepeda listrik kian marak digunakan oleh masyarakat, terutama bagi anak-anak dibawah umur,” kata Rukimin
Himbauan dilakukan bukan tanpa alasan, karena menurutnya pengendara sepeda listrik di jalan raya rata-rata digunakan oleh anak-anak sekolah, hal itu berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan yang lain.
“Apabila sepeda listrik digunakan maka harus didampingi orang tua maupun orang dewasa, dan wajib menggunakan Helm (Pelindung kepala),” tegas AKP Rukimin.
Dalam Himbauan dan Sosialisasi, Kasatlantas Polres Sampang Berpesan kepada seluruh masyarakat dan orang tua agar selalu menjaga dan melindungi anak-anaknya dalam bersepeda.
“Sayangilah keluarga, Khususnya Putra dan Putri tercinta kita sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” pesan Rukimin.
(Man)
529 total views, 2 views today