Tiga Anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya Positif Narkoba

Tiga Anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya Positif Narkoba

indopers.net, Surabaya – Terjaringnya anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba kembali terjadi. Berselang beberapa hari dari penangkapan Kapolsek Sukodono Sidoarjo, kali ini tiga anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya harus diamanakan oleh Bidpropam Polda Jatim.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim, dirinya membenarkan bahwa ada tiga anggota Polsek yang kembali ketahuan memakai narkoba. Tiga orang tersebut yaitu, Aiptu EW, Aipda TA, dan Bripka FR.

“Saat ini mereka bertiga menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Jatim. Sementara itu juga masih ada lima anggota dari Polsek Sukomanunggal yang belum menunjukkan hasil negatif, hasilnya masih samar-samar,” kata Dirmanto saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022).

Dirmanto melanjutkan, lima anggota yang belum menunjukkan hasil signifikan itu akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan lab forensik supaya akurat.

Kembali diamankannya anggota kepolisian menggunakan narkoba itu, setelah ada instruksi dari Kapolda Jatim pada 24 Agustus 2022 kemarin untuk menggelar tes urine kepada seluruh jajaran kepolisian.

Untuk Polsek Sukomanunggal sendiri, telah dilakukan tes terhadap 30 anggota. Tiga di antaranya positif narkoba, sementara lima anggota yang lain masih di uji ulang melalui laboratorium forensik.

Sementara itu untuk barang bukti alat penggunaan narkoba, Dirmanto menjelaskan tidak mendapatkan temuan tersebut. Dirinya mengatakan bahwa informasi yang didapat, mereka mengonsumsi narkoba di luar Mapolsek.

Sedangkan untuk jenis narkoba yang digunakan oleh tiga oknum tersebut, Dirmanto belum bisa merinci. Pihaknya masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemungkinan sabu-sabu, tapi masih akan kita dalami lagi untuk lebih jelasnya. Terkait lama penggunaan dan dari mana dia mendapatkannya,” imbuhnya.

(siman)

 149 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *