Ormas GIBAS DPP Bandung Cipaganti 142, Geruduk Kantor KEMENKUMHAM Jakarta, Tidak Ada Lagi Dualisme

Ormas GIBAS DPP Bandung Cipaganti 142, Geruduk Kantor KEMENKUMHAM Jakarta, Tidak Ada Lagi Dualisme

indopers.net, Jakarta – Organisasi Masyarakat Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi ( ORMAS GIBAS) Cinta Damai DPP Bandung,jl.cipaganti no 142 geruduk kantor KEMENKUMHAM RI jl. HR Rasuna said Jakarta. Senin,11 Juli 2022.

Aksi Solidaritas dan Loyalitas ribuan anggota ormas Gibas Cinta Damai DPP Bandung Cipaganti 142 ini dilaksanakan pada pukul 11.30 s/d selesai,datang dari berbagai Resort di Jawa barat dan DKI Jakarta,semua berkumpul di kantor kementrian Hukum dan HAM.

Ormas Gibas DPP Bandung jl. Cipaganti no 142 menuntut agar di cabutnya surat keputusan dirjen AHU terkait keorganisasian Gibas dan mengesahkan surat dirjen dengan AHU 0001775.AH.01.08.2021 dengan kepengurusan Rony Romdhony S.H sebagai Ketua Umum Ormas Gibas Cinta Damai DPP Bandung jl. Cipaganti no. 142 .

Dalam aksi tersebut beberapa perwakilan dari Ormas Gibas cinta damai berhasil menemui pihak kemenkumham, pembicaraan yang berlangsung selama tiga jam menghasilkan serta mengumumkan bahwa untuk AHU yang Syah dan terdaftar di Kemenkumham adalah kepengurusan dari ketua umum Romy Romdhony S.H

Ketua Umum Ormas Gibas Cinta Damai Rony Romdhony S.H menyampaikan, bahwa hari ini penyampaian aspirasi kita di terima dengan baik oleh kemenkumham dan berjalan lancar dengan hasil yang sangat memuaskan yaitu dengan diakuinya Ormas Gibas cinta damai DPP Bandung jl. Cipaganti lah yang Syah di mata Kemenkumham.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran DPD DKI Jakarta dan DPD lainnya , baik Resort atau pun sektor atas loyalitasnya ,karena berkat loyalitas daripada saudara dan rekan rekan semua kita bisa berdiri maksimal sampai sekarang”.

Di tempat yang sama Acep Sudrajat sebagai Sekretaris Jendral Ormas Gibas Cinta Damai DPP Bandung mengungkapkan bahwa yang di akui dan di akomodir adalah Gibas Cinta Damai Cipaganti 142 berdasarkan update Kemenkumham ,sehingga sangat jelas sekali dalam hal ini tidak ada lagi dualisme di tubuh Ormas Gibas Cinta Damai,Ormas Gibas tetap satu komando di bawah kepemimpinan Rony Romdhony S.H .

Untuk kedepannya Ormas Gibas semakin besar lagi dengan adanya wilayah otonomi baru dari sumatera barat dan Sumatera utara,itu jelas kami akan melebarkan sayap ,sehingga provinsi provinsi yang ada di Indonesia terisi semua. Ujar Acep Sudrajat

Di waktu yang sama ketua Gibas Resort Kabupaten Purwakarta Dede Supriatna ( D’Blenk) yang ikut dalam aksi audensi di kemenkumham pun sangat bersyukur atas hasil yang sangat memuaskan dalam aksi hari ini.

Alhmdulillah ya Rabb, puji syukur Kepada tuhan yg maha esa, terimakasih banyak untuk seluruh jajaran kepengurusan Gibas resort purwakarta,terima kasih bnyak untuk seluruh para ketua sektor dan untuk seluruh jajaran keluarga besar Gibas resort Purwakarta yg telah ikut berpartisipasi membela Marwah Gibas demi terwujudnya Gibas yg utuh.

Hasil aksi hari ini di gedung kemenkumham Jakarta membuahkan hasil yang memuaskan dengan keputusan mencabut AHU 0011907.AH.01.07.2016 dan mengesahkan AHU 0001775.AH.01.08 Tahun 2021 tanggal 7 Desember 2021 Gibas DPP Cipaganti 142 adalah Gibas yang Syah di mata hukum.

Hari ini adalah sejarah untuk Ormas Gibas DPP Cipaganti 142 yg melakukan pergerakan nyata, aksi kita hari ini akan di catat dalam kesolidan Gibas Cipaganti oleh DPP, buktikan organisasi mu adalah keluargamu jangan hanya gunakan seragam organisasi untuk kepentingan pribadimu,tunjukan eksistensi dalam berorganisasi, tegasnya.

Rony Romdhony S.H ketua umum Ormas Gibas Cinta Damai menambahkan besar harapan agar lebih meningkatkan program program untuk kemajuan organisasi dengan adanya program jangka pendek dan juga program jangka panjang yang bermanfaat bagi anggota khususnya ,umumnya bagi masyarakat,tentu nya dengan program program yang jelas .pungkas nya

(Sopiyan A/Tim)

 947 total views,  2 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!