Diduga Cemburu, Pria di Kotim Tega Bakar Teman Wanitanya
indopers.net | Sampit (Kalteng) – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang dipicu oleh rasa cemburu.
Pelaku tega menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan membakar korban hingga mengalami luka bakar serius.
Kegiatan rilis pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., dan Kapolsek Ketapang AKP Anis, pada Senin (29/06/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.


Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (23/06/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kediaman korban yang beralamat di Jalan Metro TV, Perum Citra Mandiri Jalur 2 No. 80, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Kotim menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban berinisial TL (38) dan terlapor/pelaku berinisial SM (30) terlibat cekcok atau pertengkaran mulut di dalam rumah korban.
“Terlapor kemudian menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite yang dibawanya menggunakan satu buah jeriken ke badan korban.
Setelah itu, pelaku menyalakan korek api dan membakar korban, sehingga mengakibatkan luka bakar di tubuh korban,” ujar AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Kasus ini kemudian resmi dilaporkan ke pihak berwajib pada Sabtu (27/06/2026) guna ditindaklanjuti secara hukum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus operandi pelaku melakukan aksi nekat dan kejam tersebut didasari oleh faktor cemburu terhadap korban.
Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengendus keberadaan pelaku.
Pada Minggu (28/06/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., bersama Tim Resmob Polres Kotim berhasil menangkap pelaku SM.
Saat ini, pelaku SM telah diamankan di Mapolsek Ketapang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan keji yang dilakukannya.
(Umar k/hms)
66 total views, 66 views today






