Partai Gerindra Menolak Wacana Penundaan Pemilu
indopers.net, Jakarta – Sugiono Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra mengatakan, wacana penundaan Pemilu mendatang tidak sesuai dengan ketentuan UUD NRI 1945 yang mengamanatkan pemilu setiap lima tahun sekali.
Maka dari itu, Partai Gerindra menolak usulan sejumlah partai politik yang minta pelaksanaan pemilu serentak ditunda setahun atau dua tahun.
“UUD NRI 1945 menyatakan Pemilu dilaksanakan secara ‘luber’ dan ‘jurdil’ setiap lima tahun sekali, dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Menurut Sugiono, masyarakat juga menginginkan pemilihan presiden-wakil presiden serta anggota legislatif digelar sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Dia mengingatkan, pemerintah, partai politik di DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyepakati 14 Februari 2024 sebagai tanggal pemungutan suara.
Sugiono menambahkan, dalam waktu dekat Prabowo Subianto Ketua Umum DPP Partai Gerindra akan menyampaikan sikap resmi partai merespons isu penundaan pemilu.
“Pada waktunya Ketua Dewan Pembina yang sekaligus merupakan Ketua Umum kami akan menyampaikan pendapat resmi Partai Gerindra, mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif mau pun legislatif,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Golkar dan Partai Amanat Nasional menyatakan dukungannya pada wacana penundaan pemilu mendatang.
Tiga partai politik koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin itu menyebut alasan utama penundaan untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
(udn)
342 total views, 2 views today