Negara Rugi Rp863 Miliar, Dalam Kasus Dugaan Korupsi Motor Listrik MBG

Negara Rugi Rp863 Miliar, Dalam Kasus Dugaan Korupsi Motor Listrik MBG

indopers.net | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) mencapai Rp863,8 miliar.

Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Sabtu (10/10/2026) mengatakan nilai kerugian tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara tertanggal 5 Oktober 2026.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik oleh PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) dalam tata kelola program MBG di BGN periode 2025–2026.

Berdasarkan hasil penyidikan, pengadaan tersebut mencakup 19.269 unit motor listrik, terdiri atas 13.155 unit jenis trail dan 6.114 unit jenis skuter atau bebek.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.355 unit motor listrik jenis trail dan 230 unit jenis skuter atau bebek dilaporkan tidak dilengkapi baterai.

Selain itu, seluruh motor listrik roda dua yang diserahkan disebut tidak memiliki pelat nomor kendaraan dinas. Kondisi tersebut membuat kendaraan tidak dapat dimanfaatkan atau digunakan serta tidak dapat dimasukkan ke dalam inventarisasi Barang Milik Negara (BMN).

Penanganan perkara ini memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum pada Jumat (9/10/2026). Proses tersebut dilakukan Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer kepada Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka yang berasal dari jajaran perusahaan swasta dan mantan pejabat BGN.

Kelima tersangka tersebut yakni BU, mantan Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); GB, Direktur PT ASE dan PT AKI; AM, Komisaris PT ASE dan PT YAT; YY, Direktur PT YAT; serta AA, Direktur PT ASE. Kelima tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. (Edi J)

 38 total views,  38 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!