Dalam Operasi Narkoba di Kampung Ambon dan Boncos Jakarta Barat, Polisi Amankan 24 Orang
indopers.net | Jakarta Barat – Aparat gabungan mengamankan 24 orang dalam operasi penindakan dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Dari jumlah tersebut, 16 orang diamankan di Kampung Ambon, sedangkan delapan lainnya di Kampung Boncos.
Operasi gabungan ini melibatkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, serta Satpol PP. Seluruh orang yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkotika.
Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso Dirresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan, petugas menemukan sejumlah lokasi dan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika saat menyisir kedua kawasan tersebut.
Temuan itu meliputi lapak, tempat penyewaan alat isap, kamar kos, hingga kendaraan yang diduga digunakan untuk menyimpan barang terkait aktivitas narkotika.
“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” ujar Bismo.
Ia menegaskan, upaya penanganan kawasan rawan narkotika tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Diperlukan pula langkah pencegahan dan pendekatan humanis agar masyarakat dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mendorong program ketenagakerjaan yang dapat membuka peluang bagi masyarakat setempat.
Sementara itu, Kombes Pol. Budi Hermanto Kabidhumas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penanganan kawasan rawan narkotika akan dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan.
Menurutnya, keberhasilan penanganan tidak hanya diukur dari jumlah orang yang diamankan, tetapi juga dari upaya mencegah kawasan tersebut kembali menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” kata Budi.
Ke depan, aparat akan melanjutkan upaya pencegahan melalui patroli, edukasi kepada masyarakat, serta dukungan pemulihan psikologis atau trauma healing. Selain itu, dukungan ketenagakerjaan dan penyiapan posko oleh polres setempat juga menjadi bagian dari langkah lanjutan.
Melalui pendekatan yang menggabungkan penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat, penanganan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos diharapkan mampu menekan aktivitas narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi warga.(Edi J)
17 total views, 17 views today






