Polri Perkuat SDM dan Police Science Lewat Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya
indopers.net | Palangkaraya (Kalteng) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya yang resmi dibentuk pada 10 Maret 2026. Memasuki fase operasionalisasi, pusat studi ini diarahkan menjadi ruang kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi untuk menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing yang dapat diterapkan langsung dalam tugas kepolisian.
Penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama jajaran Kepolisian Daerah Kalteng dan akademisi Universitas Palangka Raya di Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Tim Asistensi Lemdiklat Polri yang terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si. Dari pihak Polda Kalteng, hadir Kapolda Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha. Sementara itu, jajaran Universitas Palangka Raya diwakili oleh Dekan FISIP Prof. Bayu Rama, Kepala LPPM Dr. Ir. Herry, M.P., Ketua Pusat Studi Kepolisian UPR Dr. Fransisco, S.H., LL.M., serta Wakil Dekan II Fakultas Hukum Andika Wijaya, S.H., M.H.

Fokus pada Implementasi Program dan Riset Strategis
Forum ini menandai alih fokus pengembangan Pusat Studi Kepolisian UPR dari pembentukan kelembagaan menuju implementasi program. Agenda kerja ke depan mencakup penyusunan roadmap riset, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan.
Riset yang dikembangkan akan menyasar isu-isu strategis dan tantangan masa depan, seperti:
Transformasi digital kepolisian dan keamanan siber (cyber security).
Green Policing dan manajemen lingkungan.
Ketahanan pangan dan manajemen bencana.
Peningkatan kualitas pelayanan publik.
Membangun Learning Organization Berbasis Ilmu Pengetahuan
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa penguatan jejaring ini merupakan langkah strategis Polri dalam membangun learning organization.
“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Wakapolri menambahkan bahwa perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial (AI), kejahatan siber, hingga dinamika sosial menuntut personel Polri tidak hanya kuat secara fisik dan operasional, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis.
“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Ekosistem Nasional Police Science
Penguatan Pusat Studi Kepolisian UPR merupakan bagian dari ekspansi jejaring nasional Polri. Hingga Agustus 2026, Polri mencatat telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melahirkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri.
Jejaring ini difungsikan sebagai ekosistem nasional Police Science yang menghubungkan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian. Setiap pusat studi didorong untuk mengembangkan keunggulan riset berbasis keanekaragaman dan karakteristik daerah masing-masing, lalu membagikan best practices tersebut ke tingkat nasional. (Umar K)
43 total views, 8 views today






