Hari Ini Dalam Kasus HGB Summarecon di Bogor, KPK Akan Memeriksa Nusron Wahid
indopers.net | Jakarta – Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Nusron untuk menggali informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Benar, hari ini, Rabu (7/10/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap NW (Nusron Wahid) selaku Menteri ATR/BPN,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Menurut Budi, keterangan Nusron diperlukan penyidik untuk memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.
“KPK meyakini NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Para tersangka tersebut yakni Lampri Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adhi Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.
KPK juga menetapkan Arif Sugiyanto mantan Bupati Kebumen, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq Ketua DPP Partai Golkar, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry sebagai tersangka.
Keempat tersangka terakhir tersebut disebut KPK diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
Penyidikan kemudian berlanjut dengan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.
Pada 17 September 2026, KPK menggeledah ruangan Lampri, Virgo Eresta Jaya Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Asnaedi Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara.
KPK saat itu menegaskan tidak menggeledah ruangan Nusron.
Sehari kemudian, penyidik menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta dan rumah Lampri di Bekasi. Penggeledahan berlanjut ke kantor Summarecon di Kabupaten Bogor pada 21 September 2026.
Pada 23 September 2026, KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Sehari berikutnya, penyidik menggeledah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan rumah Lampri di Nganjuk.
Terbaru, pada 29 September 2026, KPK menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (Sopian.A)
33 total views, 33 views today






