KPK Menggeledah Kantor BPN Jatim Terkait Korupsi di Kementerian ATR/BPN
indopers.net | Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur (BPN Jatim) dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kamis (24/9/2026).
Pantauan awak media Berita Umum Nasional INDOPERS (www.indopers.net) sekitar pukul 15.47 WIB, terlihat sejumlah orang dan petugas berompi KPK berjalan keluar ke depan halaman gedung menuju ke sisi belakang mobil berwarna abu-abu metalic, sambil menaikkan beberapa barang diduga barang bukti hasil penggeledahan.
Sampai berita ini ditulis, petugas masih terus melakukan proses penggeledahan di dalam gedung. Awak media juga dilarang masuk ke dalam area kantor dan diminta menunggu di luar pagar.
Sementara itu Budi Prasetyo Juru Bicara KPK membenarkan terkait penggeledahan yang berlangsung di Kantor BPN Provinsi Jatim hari ini.
“Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan sampaikan setia perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas lembaga antirasuah tersebut juga melakukan penggeledahan di kantor BPN Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026).
Dalam penggeledahan di BPN Kota Mojokerto, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara. (m@n)
18 total views, 18 views today






